Kendari, portal.id – Beberapa hari ini beredar isu tentang pergantian Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang santer beredar di Kota Kendari bahwa Asmawa Tosepu akan menjabat Pj Bupati Bogor.
Mengenai hal itu, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu saat ditemui mengatakan pergantian suatu jabatan itu sudah hal biasa terjadi.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) saya siap ditempatkan dimana saja,”ucap Asmawa Tosepu, Jumat (22/12/2023).
Hal ini pun, sambutannya jelas tercantum di dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN, yang mana Pegawai ASN wajib bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Diketahui, Asmawa Tosepu dilantik sebagai Pj Wali Kota Kendari sejak 10 Oktober 2022. Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Mendagri RI, Nomor 131.74 – 5770 Tahun 2022, tentang Pengangkatan Pj. Walikota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, yang memutuskan dan menetapkan Asmawa, Tosepu (Kepala Biro Umum Setjen Kementerian Dalam Negeri) sebagai Pj. Wali Kota Kendari.
Sampai saat ini, Asmawa Tosepu memimpin Kota Kendari sebagai Pj Wali Kota Kendari terhitung memasuki masa tugasnya selama 14 bulan.






