#HeadlineFokus RedaksiMetro KendariPolitik & Pemerintahan

DPRD Kota Kendari Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029

×

DPRD Kota Kendari Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Senin (21/7/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda Samsuddin Rahim setelah sebelumnya Rapat pembahasan dibuka Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto ini menjadi panggung utama bagi penyusunan arah pembangunan Kota Kendari dengan visi besar: “Kota Kendari yang semakin maju”.

Pembahasan berlangsung dinamis dan kritis, mencakup berbagai aspek strategis seperti arah pembangunan, tata kelola anggaran, dan aspirasi masyarakat. Salah satu sorotan utama adalah penekanan agar dokumen RPJMD dibahas secara menyeluruh oleh seluruh anggota DPRD, bukan hanya oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Hal ini dianggap penting demi menjamin legitimasi dan keterwakilan aspirasi rakyat dalam dokumen strategis lima tahunan tersebut.

“RPJMD ini adalah arah pembangunan kota selama lima tahun ke depan. Maka wajar jika semua anggota DPRD dilibatkan dalam pembahasannya,”tegas Samsuddin Rahim.

Beberapa isu yang mencuat antara lain keterlibatan RT/RW dalam pengelolaan dana program Rp100 juta per RT, ketersediaan lapangan kerja, hingga penyelesaian ketimpangan antara belanja dan pendapatan daerah. Legislator Zulham Damu mempertanyakan bentuk legalitas dan mekanisme program 100 juta per RT, apakah berbentuk hibah atau belanja langsung.

Pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjelaskan bahwa program tersebut belum final dan saat ini tengah dalam tahap penyusunan petunjuk teknis (juknis). Program tersebut diproyeksikan akan menyasar penguatan sarana prasarana lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, bukan sebagai hibah langsung.

Sementara itu, legislator lainnya mengusulkan agar penyusunan juknis melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat, seperti lurah dan RT/RW, guna menghindari kecemburuan sosial dan memastikan program tepat sasaran.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id