Kendari, portal.id – Seluruh Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari sepakat dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (28/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari Irmawati, serta diikuti Anggota DPRD Kota Kendari lainnya. Kegiatan tersebut, turut hadir Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, Asisten, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Kendari, Kabag, Camat, Lurah dan para tamu undangan lainnya.
Dalam pandangan umum fraksi, DPRD Kota Kendari menyampaikan sejumlah catatan penting terkait substansi RPJMD. Salah satunya adalah komitmen terhadap realisasi program-program prioritas, seperti program Koperasi Merah Putih dan dana Rp100 juta per RT/RW untuk membangun.
Fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya mendorong UMKM dari sisi permodalan dan akses pasar, serta memastikan program-program ekonomi tidak tumpang tindih dengan Musrenbang maupun Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Tak kalah penting, pemerataan pembangunan infrastruktur dan perhatian pada lingkungan hidup juga menjadi sorotan. DPRD mengingatkan bahwa pengelolaan sampah dan pembangunan berbasis lingkungan harus menjadi prioritas, karena dampak kerusakan lingkungan bersifat jangka panjang dan luas.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD telah melewati proses panjang dan inklusif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Dinamika selama pembahasan mencerminkan demokrasi dan komitmen kita bersama untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, RPJMD bukan sekadar dokumen, melainkan panduan utama pembangunan Kota Kendari selama lima tahun ke depan. Visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, hingga program prioritas telah disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, dan Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto.






