#HeadlineFokus RedaksiMetro KendariPolitik & Pemerintahan

Rapat Pra Gugus Tugas KLA 2026, Pemkot Kendari Target KLA Kategori Utama

×

Rapat Pra Gugus Tugas KLA 2026, Pemkot Kendari Target KLA Kategori Utama

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) menggelar Rapat Pra Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026. Kegitan tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Rabu (11/2/2026).

Dikesempatan itu, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengatakan, rapat ini menghadirkan berbagai unsur terkait, mulai dari perwakilan Kementerian Agama, BNN para camat, lurah, hingga pimpinan seluruh OPD serta institusi penegak hukum seperti Polres Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, dan Pengadilan Negeri Kendari.

Menurutnya, upaya peningkatan kategori Kota Layak Anak tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi menyeluruh dari semua lapisan dan institusi di Kota Kendari.

“Kota Kendari yang kita cintai ini saat ini masih berada pada kategori madya dalam penilaian Kota Layak Anak tahun-tahun sebelumnya. Namun, dengan semangat bersama dan dukungan semua pihak, kita berharap tidak hanya bisa naik ke kategori nidia, melainkan bahkan mencapai tingkat utama yang menjadi bukti nyata bahwa Kendari adalah tempat yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan anak-anak kita,” terangnya saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Dalam rapat yang berlangsung intens tersebut, para peserta membahas berbagai poin krusial yang menjadi pijakan utama dalam memperkuat program Kota Layak Anak. Salah satu fokus utama adalah maksimalisasi pemanfaatan ruang anak di seluruh institusi dan wilayah kerja. Mulai dari setiap OPD pemerintah kota, kantor kecamatan dan kelurahan, hingga di lingkungan Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan, diharapkan ruang-ruang yang khusus disiapkan untuk anak dapat berfungsi optimal sebagai sarana edukasi, rekreasi, dan tempat perlindungan yang ramah anak.

“Kita ingin setiap anak yang datang ke kantor pemerintah, ke institusi penegak hukum, atau ke fasilitas publik lainnya merasa diterima dengan baik dan memiliki ruang yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Ruang anak bukan hanya sekadar dekorasi, melainkan harus menjadi bagian integral dari layanan yang kita berikan,” jelasnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk membahas kemajuan penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pembangunan Anak (KHA) di Kota Kendari. Raperda ini diharapkan akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mengatur segala aspek terkait perlindungan anak, mulai dari akses layanan kesehatan, pendidikan, hingga pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

Kehadiran seluruh unsur terkait dalam rapat ini menjadi bukti nyata bahwa upaya mewujudkan Kendari sebagai Kota Layak Anak berkualitas mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id