Konawe, portal.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Mansur, S.Pd., MA, secara resmi melaunching digitalisasi layanan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe, Selasa (14/4/2026).
Mengawali sambutannya, Kakanwil memberikan apresiasi atas diresmikannya layanan digital kantor Kemenag Kab. Konawe sebagai momentum penting dalam mendorong transformasi budaya kerja di lingkungan Kementerian Agama yang pada akhirnya memudahkan akses masyarakat.
“Ini bukan sekadar menciptakan ruang digitalisasi, tetapi bagaimana layanan itu benar-benar menjadi kebutuhan dan kebiasaan baru kita. Masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor, karena layanan sudah bisa diakses kapan saja dan di mana saja,” ujar Mansur.
Menurutnya, kehadiran layanan digital menjadi bukti bahwa Kementerian Agama tidak hanya hadir secara fisik di kantor, tetapi juga hadir di tengah masyarakat melalui sistem layanan berbasis teknologi. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses layanan bahkan di luar jam kerja, tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Lebih lanjut, Mansur menekankan pentingnya perubahan mindset aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan. Ia mengingatkan bahwa transformasi digital harus diiringi dengan perubahan pola pikir, dari yang sebelumnya menunggu untuk dilayani menjadi proaktif dalam melayani masyarakat.
“Jangan lagi ada anggapan ASN lebih tinggi dari masyarakat. Justru kita hadir untuk melayani. Digitalisasi ini adalah simbol perubahan cara kita dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sistem layanan yang terstandar dan bebas dari praktik negosiasi. Melalui digitalisasi, setiap proses layanan harus jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari verifikasi dokumen hingga tahap persetujuan (approval).
Selain itu, Kakanwil mendorong penguatan peran admin layanan digital agar mampu mengelola sistem secara profesional, termasuk dalam proses verifikasi, validasi, hingga distribusi dokumen secara elektronik.
Mansur berharap inovasi digitalisasi layanan ini tidak berhenti pada tahap launching, tetapi terus dikembangkan dan direplikasi di seluruh satuan kerja Kementerian Agama di Sulawesi Tenggara.
“Jangan berhenti sampai di sini. Terus lakukan pengembangan dan penyempurnaan. Kita ingin ke depan layanan Kemenag bisa seperti layanan digital modern—mudah diakses, cepat, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.






