Uncategorized

MoU Ditandatangani, Badan Penghubung Sultra dan PINBAS MUI Gaungkan Produk Unggulan Sultra di Jakarta

×

MoU Ditandatangani, Badan Penghubung Sultra dan PINBAS MUI Gaungkan Produk Unggulan Sultra di Jakarta

Sebarkan artikel ini

Jakarta, portal.id – Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta bersama PINBAS MUI Sulawesi Tenggara atau Sultra melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU terkait upaya menggaungkan produk unggulan Sulawesi Tenggara di kancah nasional.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Penghubung Mustakim, S.Kom., M.M. dan Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah atau PINBAS MUI Sulawesi Tenggara, Adi Yanto Saputra, S.Pd.I, di kantor Badan Penghubung Sultra Jakarta, Kamis 4 Juni 2026.

“MoU ini merupakan upaya untuk penguatan promosi produk daerah,” kata Mustakim.

“MOU ini kemudian menjadi payung kerja sama promosi produk unggulan Sulawesi Tenggara di beberapa titik area kerja Badan Penghubung Sulawesi Tenggara, termasuk melalui fasilitas Anjungan Sultra di TMII,” katanya.

Titik-titik strategis tersebut, lanjut Mustakim, akan dimanfaatkan sebagai etalase untuk memperkenalkan hasil pertanian, olahan perikanan, hingga kerajinan khas Sultra ke konsumen Jakarta dan sekitarnya.

Mustakim menyatakan komitmennya menjadikan kantor perwakilan sebagai jembatan ekonomi daerah.

Melalui sinergi ini, kata Mustakim, Badan Penghubung Prov. Sultra dan PINBAS MUI Sultra menargetkan produk unggulan daerah tidak hanya dikenal, tetapi juga mampu menembus pasar yang lebih besar.

“Langkah ini diharapkan memberi dampak langsung pada peningkatan omzet dan kesejahteraan pelaku UMKM Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PINBAS MUI Sulawesi Tenggara Adi Yanto Saputra, menegaskan, penguatan kerja sama melalui MOU sangat penting agar promosi UMKM berjalan optimal dan memiliki kepastian hukum.

“Harapan saya dengan dikuatkannya MOU maka kedua belah pihak saling menguatkan, sehingga ada jaminan terhadap UMKM Sulawesi Tenggara terpromosikan produknya dengan baik tentunya disertai dengan regulasi,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id