Kendari, portal.id – Pemerintah terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Lokakarya Satuan Tugas (Satgas) Daerah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Wilayah I, III, dan IV yang digelar di Aula Bahteramas, Kompleks Bumi Praja Anduonohu, Kendari, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa itu dibuka oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si., mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dari berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, kehadiran para peserta mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung agenda strategis nasional untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Lokakarya ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, serta membangun sinergi antarpihak dalam mendukung percepatan pembentukan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan langkah bersama dalam mendukung implementasi program koperasi di daerah.
Pj. Sekda berharap lokakarya ini menghasilkan berbagai rekomendasi dan strategi yang mampu mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah I, III, dan IV, sehingga dapat memperkuat perekonomian masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo, A.P., M.Si., menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program prioritas nasional yang mendapat perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia.
“Kegiatan ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak Presiden tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Menurutnya, pembentukan Satgas menjadi instrumen penting dalam mengoptimalkan fungsi koperasi di tingkat desa dan kelurahan melalui sistem distribusi yang lebih pendek dan efektif. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah telah membentuk Satgas mulai dari tingkat nasional hingga kecamatan guna mengawal percepatan pembentukan dan pengembangan koperasi tersebut.
“Satgas bertugas melakukan percepatan dan pengawalan agar berbagai kendala yang dihadapi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat diantisipasi sedini mungkin. Kami berharap pada Agustus mendatang sekitar 20.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk dan siap dioperasionalkan,” jelasnya.
Lokakarya ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sultra, unsur Forkopimda Sultra, pejabat pimpinan tinggi pratama kementerian/lembaga, anggota Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Wilayah I, III, dan IV, serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.






