Kendari, portal.id — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, mendorong penguatan tata kelola serta pengamanan aset daerah melalui sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penegakan Hukum dan Aset Daerah: Membangun Keadilan Restoratif, Legal Resilience, dan Tata Kelola Berkelanjutan” yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra di Hotel Claro Kendari, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dan menghadirkan sejumlah tokoh penting nasional secara virtual. Di antaranya Ketua Komisi Yudisial RI Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial H. Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., serta Co-Founder Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Laode M. Syarif, Ph.D.
Sementara itu, Direktur PT Antam Tbk Mayjen TNI (Purn) Untung Budiharto bersama jajaran hadir secara langsung. Kegiatan juga dihadiri Forkopimda Sultra, para bupati dan wali kota se-Sultra, pengurus korporasi, serta pelaku usaha pertambangan di Sultra.
FGD tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana di bidang sumber daya alam (SDA). Fokusnya tidak hanya pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pemulihan aset serta penguatan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka memberikan apresiasi kepada Kejati Sultra atas kolaborasi yang telah dibangun bersama Pemerintah Provinsi Sultra, terutama dalam upaya pengamanan dan penertiban aset milik daerah.
Gubernur mengungkapkan, terdapat sekitar 800 aset yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan bahkan telah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui kerja sama Pemprov Sultra dengan Kejati Sultra, proses penertiban aset tersebut mulai menunjukkan perkembangan.
“Dalam rangka mengamankan aset, dari sekitar 800 aset yang menjadi temuan BPK dan bahkan menjadi atensi KPK, berkat kerja sama Pemprov dengan Kejati, terlihat progres. Sudah ada aset yang dikembalikan,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memberikan hasil nyata dalam penyelamatan serta pengamanan aset daerah.
Selain persoalan aset, Gubernur juga menekankan pentingnya membangun tata kelola yang berkelanjutan. Hal itu dinilai penting mengingat Sultra memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan membutuhkan pengelolaan yang bertanggung jawab.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan SDA yang transparan, akuntabel, serta berkelanjutan.
Gubernur optimistis, melalui sinergi dan kolaborasi yang konsisten, aset-aset milik Pemerintah Provinsi Sultra dapat dikelola secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, ke depan aset-aset milik Pemerintah Provinsi Sultra dapat dikelola secara optimal sehingga mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sultra,” pungkasnya.






