#HeadlineMetro Kendari

Evaluasi MoU Perlindungan Perempuan dan Anak, Sekda Kendari Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

×

Evaluasi MoU Perlindungan Perempuan dan Anak, Sekda Kendari Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Refleksi Implementasi MoU Pemerintah Kota Kendari dengan Aparat Penegak Hukum tentang Perlindungan Hukum Terpadu bagi Perempuan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Kota Kendari.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Rabu (23/9/2026), dan dipimpin langsung Sekda Kota Kendari, Amir Hasan.

FGD ini menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Kendari dan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan hukum secara terpadu bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Dalam arahannya, Amir Hasan menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor. Menurutnya, penanganan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar proses perlindungan, pendampingan, serta pemenuhan hak-hak mereka dapat berjalan secara terpadu.

“Implementasi MoU yang telah dibangun bersama aparat penegak hukum perlu terus dievaluasi untuk melihat sejauh mana kerja sama tersebut telah berjalan di lapangan. Evaluasi juga diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus merumuskan langkah perbaikan agar mekanisme perlindungan hukum dapat semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Amir.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui kolaborasi antara perangkat daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dengan koordinasi yang semakin baik, pemerintah berharap perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum dapat memperoleh pendampingan dan perlindungan secara optimal.

Sementara itu, Kepala DP3A Kota Kendari, Hj. Fitriani Sinapoy, mengatakan FGD tersebut menjadi momentum penting untuk merefleksikan pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan.

“Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan komitmen bersama serta mekanisme penanganan yang terintegrasi dari berbagai pihak terkait,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Kendari berharap implementasi MoU bersama aparat penegak hukum dapat semakin diperkuat dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti.

Hasil pembahasan FGD diharapkan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan, sekaligus memastikan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum mendapatkan hak, pendampingan, dan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id