“Cape sekali,” Fatmawati (45) meratapi. Nafasnya terengah-engah. Ia duduk istirahat di pematang sawah.
Pagi itu, 4 Juli 2026, saat matahari baru naik sepenggalah di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Fatmawati baru selesai bergumul dengan dua ekor sapinya.
Ia menarik sapinya sekuat tenaga agar tidak masuk area persawahan saat digiring melewati tanggul sungai Oko-oko menuju tempat penggembalaan.

Sapinya memberontak, membuat tubuh ringkih Fatmawati terseret karena kuatnya tarikan. Ia terjerembab, bertelut lalu bangun lagi, dengan tangan tetap memegang erat tali di leher sapi.
Fatmawati menduga sapinya berontak akibat suara bising dari pembangunan fasilitas PLTU milik PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP).
“Gara-gara itue sepertinya,” kata Fatmawati menunjuk ke arah kawasan pembangunan PLTU yang jaraknya hanya ratusan meter dari tempat gembalaan sapinya.
Dari tempatnya beraktivitas, terdengar jelas suara mesin yang menggerung, hingga dentuman paku bumi yang menghantam tanah berulang kali.
Tidak hanya sapi. Warga yang tinggal disekitar kawasan itu pun merasakan kebisingan yang sama. Memekakkan telinga. Dari pagi hingga sore hari.
Pun juga Fatmawati. Karena rumahnya ada di dekat situ. Di tepi sungai Oko-Oko, bersebelahan dengan kandang sapinya yang berpagar bambu.
Area gembalaan itu sebenarnya cukup dekat dari rumah. Sekitar sekitar 200 meter. Keduanya hanya dipisahkan badan sungai selebar 15 meter.
Jembatan gantung berbahan kayu membentang diatasnya. Menjadi satu-satunya penyebrangan untuk melintasi sungai itu, menuju gembalaan.
Meskipun dekat dari rumah, menggiring sapi bagi Fatmawati tetap menjadi aktivitas yang menguras tenaga dan keringat setiap hari.
Beban itu ditambah tebalnya sedimentasi sisa luapan sungai Oko-oko yang kerap menempel di sepatu bot, menambah berat langkah kaki.
Fatmawati cerita dulu ia menggembala di tanggul dekat rumah. Tapi karena lumpur merah menempeli rerumputan, membuat sapinya enggan merumput di tempat itu.
Ia pun menggiring keduanya ke area penggembalaan yang banyak ditumbuhi rumput gajah yang cukup tinggi, pucuknya hijaunya diminati sapi karena tidak kena banjir.
“Dulu sa gembala sapi di tanggul ji, tapi sekarang harus dibawa kesana,” terang Fatmawati, menunjuk ke arah rerimbunan alang alang dan rumput gajah.
Sebenarnya, baru setahun belakangan Fatmawati rutin menggembala sapi. Sebelumnya urusan peliharaanya ini ditangani sang suami sembari menggarap sawah.
Namun sejak banjir dan lumpur merah merusak sawah mereka mulai 2023 silam, sang suami juga nyambi jadi buruh bangunan, setelah sawah tidak lagi menjadi satu-satunya tumpuan hidup.
Tugas mengurus sapi pun beralih ke Fatmawati. Dimana Ia harus mengantar sapi ke penggembalaan setiap pagi, dan menjemputnya untuk dikandangkan saat petang.
Kepada kami, ia menunjukan kondisi sawahnya kini. Ada tiga petak dengan luas seluruhnya 80 are atau sekitar 0,8 hektare, memanjang di sepanjang sisi tanggul sungai.
Kata dia, dari tiga petak, sawah yang bisa diolah tinggal dua petak. Satu petaknya tertimbun lumpur merah karena berada di sisi tanggul yang landai.
Sawahnya mulai tertimbun sedimentasi sejak tahun 2023, tapi yang terparah saat banjir 2025, saat lumpur merah menimbun satu petakan itu sepenuhnya.
“kalo sa dengar cerita dari orang-orang itu, dari tambang IPIP,” ungkap Fatmawati, saat ditanya soal asal lumpur berwarna merah marun tersebut.
Ia juga mengaku takut dua petak sawahnya bernasib sama. Tertimbun lumpur merah, lalu menjadi sawah mati karena tidak bisa diolah lagi.
Tahun ini saja dua petak sawahnya itu tiga kali terkena banjir. Salah satunya bahkan menghanyutkan bibit padi yang baru tiga hari ditabur, habis tak tersisa.
Saat ditunjukkan kepada kami, petakan sawahnya memang tampak memilukan. Hanya lumpur merah menghampar tanpa satu pun tunas padi tumbuh. Pemandangan ini cukup kontras dengan sawah milik warga lainnya yang telah menghijau berisi.

Padahal sebelum lumpur merah melanda sekitar tahun 2022 lalu, ia bisa menghasilkan 50 karung gabah basah yang dihargai Rp 10–15 juta per sekali kali panen.
Kini, hasil yang dicapai maksimal hanya di angka 16 karung, malah kadang kurang. Itu pun jika tidak rusak dihantam banjir seperti yang dialaminya kini.
“Kita mau berhenti mi dulu bersawah, habis modal,” kata Fatmawati. Pun kata dia, inilah jua alasan suaminya nyambi kerja bangunan.
Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, Fatmawati juga membantu mencari tambahan pemasukan dengan membuat aneka kudapan untuk dijual.
Setiap malam hingga dini hari, ia membuat jalangkote, donat, dan burasa. Selepas sholat subuh ia membawanya ke kios tetangga untuk titip jual.
Fatmawati menuturkan, dulu dirinya hanya berjualan kue saat Ramadhan. Kini ia harus berjualan setiap hari, demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain kebutuhan harian, ia juga terdesak biaya sekolah dua anaknya yang masih SMA dan SMP. Untuk itu, ia juga menyisihkan sedikit dari hasil jualannya ini.
“Untung saya dapat PKH, kalo tidak, nda tau mi bagaimana sekolahnya anakku,” kata Fatmawati.
PKH diterima sebesar Rp 1 juta per tiga bulan, dipakai untuk membeli perlengkapan sekolah, seperti sepatu, tas, buku dan lainnya.
Saat Fatmawati baru selesai berjuang menjajakan kuenya bersamaan matahari terbit di Desa Oko-oko, warga lainnya Sukinah (43) baru memulai perjuangannya di sawah.
Pagi itu, ia seorang diri berjalan menyusuri pematang menuju petakan sawah miliknya, untuk mengecek ketinggian air Sungai Oko-oko.

Saat air surut, ia membuka saluran agar air keluar dari sawah. Sebaliknya, saat air sungai tinggi, saluran ditutup agar sawah tidak tergenang.
Sukinah melakukan itu di dua sawahnya. Satu di Desa Oko-Oko, satu lagi di Lamedai terpisah sekitar 500 meter. Ditempuh 15 menit berjalan kaki.
Ia menuturkan, tidak pernah menyangka akan mengurus sawahnya seorang diri, biasanya berdua dengan sang suami.
Tapi karena suaminya itu harus bekerja memetik cengkeh di Sulawesi Tengah. Maka, tanggung jawab itu pun dilakoninya meski sendirian.
“Kalau bagus ji sawah, tidak mungkin sa pergi,” kenang Sukinah, mengulang kata-kata sang suami, soal alasannya kepergiannya pada awal Mei 2026.
Sejak ditinggal suaminya merantau, Sukinah kerap merasa was-was jika banjir akan melanda dan merusak padinya yang mulai berisi.

Olehnya itu hari-hari dikesendiriannya, ia lebih banyak menghabiskan waktu di sawah. Setidaknya jika banjir benar-benar datang, ia bisa langsung menutup saluran.
Selain menjaga air, ia juga menjaga kawanan burung agar tidak hinggap dan menyantap bulir padinya yang mulai berisi. Burung diusir dengan tepukan tangan atau teriakan.
Disela waktunya, ia kembali ke rumah sekitar pukul 11.00 Wita, untuk mempersiapkan makan siang bagi anaknya yang pulang sekolah. Putra satu-satunya yang masih duduk di bangku SD.
“kalo dirasa cape juga, tapi mau bagaimana,” kata Sukinah, bercerita tentang dirinya yang cukup pontang panting, dari sawah ke rumah lalu ke sawah lagi, setiap hari.
Ia menuturkan, ini kali pertama suaminya cukup lama meninggalkan keluarga. Setelah berangkat medio Mei 2026 lalu, ia tak tahu kapan akan kembali.
Dulu, kata Sukinah, saat sawah gagal panen pun suaminya tak pergi karena masih ada hasil kebun, seperti cengkeh, jambu mete dan lainnya.
Tapi sejak 2024, empat hektare kebun mereka diduga diserobot PT Rimau New World, untuk dijadikan jalan hauling bagi kendaraan operasional PT IPIP.
Ia bilang, suaminya sempat protes ke perusahaan setelah kebunnya diserobot tanpa ganti rugi. Tapi bukannya dibayar, malah dilaporkan ke polisi.
“Dua kali diperiksa(polisi), sa kira mau ditahan. Sudah takut sekali waktu itu,” kata Sukinah.
Kini tinggalah sawah itu menjadi tumpuan hidup. Walaupun hasilnya terus menurun karena terdampak banjir dan lumpur sedimentasi.
Dulu sawah itu menghasilkan 40–50 karung gabah per hektare, dengan total hasil sekitar Rp 20–25 juta. Kini hanya 15–20 karung, dengan hasil Rp 7–10 juta per sekali panen.
Jumlah itu bahkan kerap hanya menyisakan sedikit keuntungan yang bisa dikantongi, jika dikurangi biaya mengolah sawah sekitar Rp 5 jutaan.
“Biar mi sedikit, yang penting masih ada,” ungkap Sukinah, ditemui saat tengah menjaga burung di sawahnya, sekitar Juli 2026 lalu.
Beban Kerja Bertambah, Kesehatan Berkurang
Riset Satya Bumi bersama Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara mengungkap kisah Fatmawati dan Sukinah bukanlah kasus terisolasi.
Riset dilaksanakan sepanjang Februari-Oktober 2025 di empat desa, yakni Hakatutobu, Oko-Oko, Pesouha, dan Sopura, dengan mewawancarai 120 responden.
Hasilnya, sekitar 78,8 persen atau mayoritas responden menyatakan bahwa mereka merasakan penurunan pendapatan khususnya bagi para petani dan nelayan.
Penurunan pendapatan memaksa petani perempuan mengambil peran ganda, baik dengan bekerja tambahan demi menyokong ekonomi keluarga atau bentuk lainnya.
Beberapa di antaranya bahkan bekerja melampaui batas kemampuan fisiknya. Itu seperti yang dirasakan Fatimah (55), warga Desa Oko-oko.
Ia sudah tujuh bulan berjalan pincang. Persendian lututnya membengkak. Membuat jalannya tertatih, dan nyeri saat beraktivitas.
Kami menemuinya Juli 2026 lalu. Ia baru saja kembali usai mengantarkan 10 biji es batu ke kios tetangga. Es dibawa pakai keranjang plastik.
Ia berjalan amat pelan sambil menahan sakit. Ia memilih berjalan kaki mengantar es karena dekat, sekitar dua rumah dari kediamannya.
Setahun lalu kami juga bertemu untuk wawancara. Bedanya, saat itu ia masih bekerja di sebuah usaha katering.

Ia bekerja di tempat itu hampir dua tahun. Masuk kerja mulai pukul 9 malam, dan selesai pukul 6 pagi. Per bulannya ia mendapatkan gaji sebesar Rp2 juta.
Aktivitasnya dimulai dari mempersiapkan bahan, memasak, lalu mengemas 2000 bungkus lebih makanan bersama empat pekerja lain hingga dini hari.
Fatimah bilang, sakit di lututnya itu mulai terasa sejak masih bekerja di usaha katering. Tapi ia urung keluar karena masih butuh pemasukan.
“Jadi sebelum kerja katering tidak pernah sakit lutut. Karena sudah terlalu sakit. Makanya berhenti,” kata Fatimah, saat beristirahat di teras rumah.
Ibu tiga anak ini menuturkan, saat membungkus makanan ia biasa duduk di lantai selama 4–5 jam lamanya. Tak menyangka kebiasaan itu membuat lututnya sakit.
Ia sudah dua kali memeriksakan sakitnya ke Puskesmas Pomalaa. Dokter memintanya mengurangi aktivitas dan menjalani rawat jalan.
Meski demikian, ia urung mengikuti saran tersebut, dan tetap memilih bekerja untuk mencari tambahan pemasukan.
Sebab seperti dialami banyak petani di Desa Oko-Oko, sawah yang dikelola suaminya juga mulai rusak akibat sedimentasi tambang.
Bersamaan turunnya hasil dari sawahya itu, suaminya bekerja apa saja. Termasuk menjadi ojek gabah yang mengangkut hasil panen ke rumah petani.
Sebab itulah, Fatimah juga ikut putar otak demi memenuhi kebutuhan keluarga. Di tengah sakitnya, ia bekerja mengupas bawang milik usaha katering tempatnya bekerja dulu.
Per 100 kg bawang yang telah dikupas, ia diupah Rp 500 ribu, yang dibayar saat pekerja katering datang untuk mengambil bawangnya.
“Biasa seminggu sekali ada yang datang ambil dari katering, tapi dibayar kalo sudah selesai pi semua,” kata Fatimah.
Disela waktu beristirahat mengupas bawang, ia juga membuat es batu untuk dijual ke sejumlah kios di sekitar rumah. Per biji dijual Rp 2500. Sedang per harinya ia membuat 35 biji es batu, sesuai kapasitas kulkasnya.
Bagi Fatimah menjual es batu punya manfaat lain, yakni olahraga untuk mengobati persendiannya yang sakit. Beberapa kios yang menjadi langganannya memang cukup dekat. Terpaut dua atau tiga rumah dari kediamannya.
“Kalo kita antar es kan jalan kaki, jadi sekalian olahraga,” kata Fatimah.
Namun ia juga cukup menyesalkan atas sakitnya itu. Sebab ia tidak bisa lagi membantu suami mengurus sawah. Meskipun kerap terdampak banjir, ia menyebut sawahnya masih bisa diolah.
“Nanti pi sembuh baru turun sawah lagi,” katanya.
Rusaknya sawah telah menuntut peran ganda petani perempuan, termasuk Fatimah, Sukinah dan banyak tetangganya.
Tapi tidak semua bisa bertahan seperti keduanya yang masih menaruh harap pada petakan sawahnya. Di Desa Lamedai, Sri, memilih menyerah sepenuhnya.
Sri adalah warga Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka. Dilingkungannya, ia dipanggil Mamanya Fizki, merujuk nama anak bungsunya.
Keseharian Sri kini hanya berkutat di teras rumahnya, mengurus lapak sederhana tempat ia berjualan minuman saset dingin aneka rasa bagi anak-anak setempat.

Sebelumnya, Sri bersama suaminya adalah petani di desanya. Ia mengaku saat itu berpenghasilan cukup, meski hanya menggarap sawah milik orang lain.
Dari menggarap sawah, 2/3 hasil akan menjadi bagiannya. Sedangkan pemilik sawah menerima 1/3 bagian. Tapi seluruh biaya mengolah sawah ditanggung penggarap, bukan pemilik sawah.
Saat itu, Sri mengaku menggarap empat hektare sawah milik warga Pomalaa. Luasnya empat hektare.
Ia menuturkan, bersama suami mulai menggarap sawah itu sekitar 2015. Meski menanggung seluruh biaya, kesepakatan itu dianggap cukup adil.
Dari sawah itu, ia bisa mendapatkan sekitar 40–50 karung per hektare, dengan hasil bersih antara Rp 20-30 juta yang diterima per sekali panen.
Sekitar lima tahun lebih ia menikmati hasil yang cukup baik dari lahan garapannya. Karena itu, ia berencana menambah lahan untuk digarap.
“bagus posisinya itu (sawah) dekat kali, makanya hasilnya juga bagus,” kata Sri.
Tapi rencana itu pupus di akhir 2022, saat banjir besar melanda persawahan sekitar Desa Lamedai, Oko-oko, Sopura, termasuk lahan yang digarapnya.
Lumpur merah pekat bersama kerikil menimbun sebagian besar lahan sawah garapannya. Ia dan suaminya bekerja keras membersihkan sisa bencana tersebut.
Petaka tak datang sekali, kerugian demi kerugian terus dialami bersamaan datangnya banjir yang terjadi berulang kali sepanjang 2022-2025.

Bahkan dalam satu masa tanam, ia bisa berulang kali menabur benih, karena bibit yang sebelumnya hanyut terbawa banjir yang membawa bebatuan dan lumpur.
“Pernah kita sudah diolah dari awal, banjir, kita ulang lagi,” terang Sri.
Kondisi itu membuatnya harus merogoh kocek hingga dua kali lipat dari biasanya. Butuh Rp5–7 juta, untuk mengongkosi empat hektare sawah per musim tanam.
Diterpa bencana bertubi-tubi sepanjang 2023-2025, Sri mengaku telah kehabisan modal. Kondisi itu membebani pikiran, hingga membuat kesehatannya menurun.
Akhirnya 2025 akhir, lahan sawah garapannya dikembalikan kepada pemilik. Sang suami pun kini beralih bekerja sebagai buruh bangunan, dan ia mengurus kedai di rumah.
“Sekarang ya begini saja, syukuri saja,” kata Sri.
Jejak Sedimentasi Tambang di Tapak Sawah Petani
Banjir yang menerjang Desa Lamedai awal Mei 2026 menyisakan hamparan kerikil setebal lebih 20 sentimeter di sejumlah petakan sawah warga.
Selama tiga hari tergenang, air menenggelamkan seluruh batang padi yang sudah berisi. Ratusan hektar sawah di desa ini ikut terendam.
Saat surut, sawah mengalami kerusakan secara massif, tanaman padi roboh diterjang air, lumpur merah dan kerikil menimbun petakan.
Kondisi itu bahkan masih terlihat jelas hingga awal Agustus 2026, saat kami mendatangi area persawahan tersebut dalam melaksanakan liputan ini.

Warga Lamedai mencatat, banjir serupa intens melanda dalam tiga tahun terakhir (2022–2025).
Puncaknya terjadi 10 November 2025, saat banjir menenggelamkan sedikitnya 247 hektare sawah di Desa Lamedai dan Oko-oko. Banjir membawa kerugian bagi 189 keluarga petani di dua desa tersebut.
Desa Lamedai sendiri berada di Kecamatan Tanggetada dan Desa Oko-oko di Kecamatan Pomalaa. Wilayah tersebut, merupakan dua dari lima kecamatan yang masuk dalam zona potensi banjir di Kabupaten Kolaka.
Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kolaka tahun 2026 mengungkap adanya kenaikan kejadian banjir dalam kurun 2022-2024.
Pada 2022 terjadi sembilan kejadian banjir, yang meningkat menjadi 16 kali pada 2023, dan terus melonjak menjadi 19 kali kejadian pada 2024.

Kondisi ini menuai kritik lembaga pemerhati lingkungan yang menyoroti aktivitas pembukaan lahan di kawasan industri nikel, sebagai penyebab.
Hasil pemantauan Walhi Sultra, aktivitas pembukaan lahan di area PT IPIP dan konsesi PT Vale Indonesia Tbk diduga turut memicu terjadinya banjir.
Hilangnya tutupan hutan akibat pembukaan lahan diduga turut memicu meningkatnya sedimentasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah tersebut.
Akibatnya air sungai tak lagi mampu menampung limpasan saat hujan, sehingga meluap dan menenggelamkan rumah serta lahan pertanian.
Temuan itu sendiri memperkuat laporan tahunan status deforestasi Indonesia (STADI) 2025 yang dirilis Auriga Nusantara pada Maret 2026 lalu.
Peta Simontini yang dikembangkan lembaga tersebut menampilkan dengan jelas deforestasi di daerah tersebut dalam tiga tahun terakhir (2023-2025).
Titik merah yang ditunjukan menjadi penanda bukaan lahan masif di konsesi tambang nikel di Kecamatan Pomalaa sepanjang periode tersebut.

STADI 2025 juga mencatat luasan deforestasi di Kabupaten Kolaka mencapai 1.292 hektare sepanjang 2025, dengan titik koordinat berada di wilayah Pomalaa.
Riset Satya Bumi dan Puspaham Sultra juga mengonfirmasi dugaan adanya kaitan antara intensitas banjir dan ekspansi di area Pomalaa Project.
Area ini merupakan kawasan industri hilirisasi nikel berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) yang melibatkan PT IPIP, PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI), dan PT Vale Indonesia Tbk.
IPIP merupakan kawasan industri pengolahan nikel di atas area seluas 11.000 ha. Tahap pertama pengembangan area ini mengekspansi lahan seluas 1200 hektare.
Riset Satya Bumi bersama Puspaham Sultra mengungkap, dalam kurun 2022—2025, kawasan industri ini dilaporkan telah mengekspansi 2.098,14 hektare lahan.
Lahan dibuka untuk pengembangan mess pekerja dan perkantoran, PLTU, jalan hauling dan area smelter, yang salah satunya dikelola PT KNI.
KNI merupakan perusahaan kongsi antara PT Vale Indonesia Tbk, Huayou Grup dan Ford Motors untuk mengelola pabrik pengolahan bijih nikel/smelter di kawasan IPIP.

Smelter berteknologi High-Pressure Acid Leaching (HPAL) tersebut menargetkan produksi 120.000 ton nikel/tahun dalam produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP).
Ketiga perusahaan itu berkongsi dengan skema, PT Vale Indonesia berperan sebagai pemasok ore dari blok Pomalaa ke pabrik pengolahan yang dikelola KNI.
Sementara Ford Motor mendapat hak atas 84.000 ton nikel per tahun untuk kebutuhan baterai kendaraan listriknya yang dipasarkan di seluruh dunia.
Untuk mendukung pasokan bijih, PT Vale Indonesia Tbk meresmikan pembukaan proyek blok Pomalaa pada 27 November 2022, dengan konsesi seluas 24.752 hektare.
Konsesi ini mencakup kecamatan Pomalaa, Baula, Tanggetada, dan Wundulako.
Dalam keterangan di laman resminya yang diakses pada Mei 2026, PT Vale Indonesia Tbk menjelaskan telah membuka 880,3 hektare lahan atau 4,3% dari total luasan IUPK.
Dari luasan itu, 83,7 Ha (0,4%) untuk persiapan penambangan dan 796.54 Ha untuk sarana seperti jalan tambang, perkantoran, fasilitas pengendali sedimen, ore stockpile, dll.

Untuk kurun waktu tahun 2024—2025, total bukaan lahan baru di area konsesi PT Vale Indonesia Tbk seluas 487,9 hektare.
Luasan tersebut diprediksi bakal meningkat signifikan, mengingat smelter di kawasan IPIP ditargetkan mulai beroperasi di akhir tahun ini.
Apalagi perusahaan yang saham terbesarnya dimiliki Pemerintah Indonesia melalui MIND ID ini, telah mengantongi PPKH seluas 7.666,8 hektare.
IPIP sendiri digadang-gadang bakal menjadi salah satu pusat industri pengolahan baterai lithium ramah lingkungan terbesar di dunia.
Hal itu sebagaimana ditegaskan Huayou —pemegang saham mayoritas PT IPIP melalui Huaxing Nickel— yang menyebut IPIP menggunakan sumber energi hijau yang ramah lingkungan.
Namun laporan Satya Bumi bersama Puspaham bertajuk “Di Balik Kilau Janji Berkelanjutan Kawasan Industri Pomalaa” yang dirilis Januari 2026 mengungkap hal sebaliknya.
Sejak fase konstruksi dimulai tahun 2022, jejak “hijau” kawasan IPIP disebut tidak menunjukan adanya kondisi yang ramah lingkungan.
Malah aktivitas pada kawasan ini menyebabkan banjir merendam sawah, dan sedimentasi yang mencemari dan mendangkalkan sungai.

Juru Kampanye Satya Bumi, Salma Inaz menjelaskan, area konsesi PT Vale dan proyek IPIP-KNI berada di area daerah aliran sungai (DAS) Oko-Oko dan Mekongga.
Ia menduga aktivitas di dua kawasan tersebut memicu terjadinya banjir. Sebab pada November 2025 —ketika terjadi banjir besar— hanya tiga perusahaan yang beroperasi di Pomalaa, yakni PT IPIP, PT Vale, dan PT Antam.
Sementara aktivitas perusahaan lain tengah terhenti karena rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB)-nya belum disetujui Kemen ESDM.
“Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa banjir dipicu aktivitas di konsesi PT Vale dan kawasan PT IPIP yang berada di sekitar Desa Oko-Oko,” tegas Inaz.
Hal itu juga sesuai dengan klaim warga bahwa setelah ada pembukaan lahan di areal proyek PT IPIP, banjir di wilayah tersebut semakin sering terjadi.
Inaz mengungkapkan, area PT IPIP secara tipologi berada di kawasan dengan posisi yang lebih tinggi dibanding area konsesi perusahaan tambang lainnya.
Namun meski area PT IPIP baru dibuka 2022, tapi sudah tidak memiliki daerah resapan pada lahan di bawahnya karena telah lebih dulu dibuka perusahaan lain.
“Jadi tidak ada daerah tangkapan air, saat terjadinya hujan deras, airnya langsung lepas, menjadi banjir seperti yang terjadi November itu,” ungkap Inaz.

Selain menimbun sawah dan sungai, lumpur merah juga membawa persoalan lain yang tidak kalah serius, yakni kandungan logam berat di dalamnya.
Pengujian awal Satya Bumi menemukan kandungan logam berat Kromium (Cr) dan Kadmium (Cd) pada sampel tanah sawah dari Desa Oko-oko.
Pengujian ini juga menemukan kandungan nikel di Pomalaa, sebesar 1.144 mg/Kg, lebih rendah dibandingkan di Weda Bay sebesar 1.226 mg/Kg.
Namun ironisnya, angka pencemaran logam berat Kromium (Cr) di Pomalaa sebesar 738 mg/Kg, justru lebih tinggi dari kandungan Cr di Weda Bay yang hanya sebesar 385 mg/Kg.
Sementara itu, kandungan Kadmium (Cd) menunjukkan kondisi yang jauh lebih mengkhawatirkan. Di Pomalaa, kadar Kadmium tercatat 3,36 mg/Kg, sedangkan di Weda Bay yang hanya 0,02 mg/Kg atau 168 kali lipat lebih tinggi.
Temuan kandungan logam berat yang melebihi baku mutu ini memberi petunjuk penting tentang kerusakan tanaman padi yang terjadi di Desa Oko-Oko.
Pakar ilmu tanah Universitas Halu Oleo, Syamsu Alam membenarkan kandungan logam berat yang melebihi baku mutu bisa menyebabkan kerusakan secara massif pada tanaman padi.
Sementara itu uji kesuburan tanah dari sawah di Desa Oko-oko menemukan unsur kalium (k) sebesar 0,16 Cmol/kg, atau lebih rendah dari kadar k normal sebesar 0,5 hingga 1,0 cmol/kg.
Selain itu, kandungan unsur fosfor (p) diketahui sangat tinggi yang mencapai 466,86 ppm, dengan kategori normal berada maksimal di angka 20 ppm.
Syamsu Alam menjelaskan, meski bukan kategori logam berat, keberadaan kandungan fosfor melebihi batas normal bisa merusak tanaman.
Ia menduga unsur fosfor yang ditemukan terlampau tinggi tersebut terjadi akibat aktivitas pemupukan yang dilakukan secara berlebihan.
Menambah porsi pupuk biasa dilakukan petani karena melihat hasil sawahnya mulai menurun.
“Penumpukan fosfor yang terjadi justru dapat merusak tanaman,” terang Syamsu Alam, yang juga menjabat Ketua Program Studi Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian Universitas Halu Oleo (UHO).
Sukiman (67), petani di Desa Oko-oko membenarkan hal tersebut. Sejak hasil sawah menurun akibat sedimentasi tambang, penggunaan pupuk meningkat.

Sebelumnya ia hanya menggunakan 1 karung pupuk TSP untuk 1 hektare sawahnya per masa tanam. Saat ini menggunakan 2-3 karung pupuk.
Ia berharap, peningkatan penggunaan pupuk ini bisa meningkatkan hasil panen. Walau ongkos mengolah sawah ikut meningkat dari biasanya.
Dengan harga beli pupuk sekitar Rp 150 ribu per sak dengan berat 50 Kg.
“Beli sendiri pupuknya, subsidi kita (saya) tidak dapat,” kata Sukiman, yang akrab disapa Kemen. Ia mengaku pasrah dengan kondisi tersebut.
Seperti kebanyakan petani di Desa Lamedai dan Oko-oko. Meski telah dihantam banjir berulang kali, mereka tidak mendapatkan dukungan Pemerintah Kabupaten Kolaka.
Pemerintah daerah setempat seakan menutup mata atas nasib petani di wilayah lingkar tambang di Kecamatan Pomalaa dan sekitarnya.
Padahal dokumen RKPD Kolaka 2026 telah menegaskan, salah satu masalah di bidang pertanian serta kelautan dan perikanan adalah penambangan nikel.
Dokumen tersebut menuliskan, produksi pertanian belum optimal, salah satunya faktor penyebab yang teridentifikasi adalah aktivitas penambangan nikel di sekitar sawah.
Produksi sawah di daerah ini sendiri telah menurun dalam kurun empat tahun terakhir (2021-2024).
Penurunan tercatat sebesar 17.754 ton, atau 27 persen, dari 65.634 ton di 2021 menjadi 47.880 ton di 2024.
Kepala Seksi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)Kolaka Asnar menjelaskan, merespon banjir pihaknya baru bisa memberikan bantuan jangka pendek, seperti Sembako.
Sementara untuk penanganan dan pencegahan banjir, seperti pengerukan sedimentasi dan perbaikan tanggul masih terkendala anggaran.
Menurutnya, merespon bencana banjir seperti di Desa Oko-oko dan sekitarnya, Pemda juga tidak bisa serta merta mengucurkan anggaran semisal dana kontigensi.
Anggaran kategori ini hanya bisa dikeluarkan apabila terjadi kondisi yang ditetapkan status kejadian luar biasa (KLB) melalui keputusan bupati.
“Sementara kejadian banjir (di Desa Oko-oko) itu masih kategori bencana sedang,” kata Asnar, .
Elsa, Divisi Program Komnas Desa Sultra menyoroti sikap pasif Pemkab Kolaka yang dinilai mengabaikan asas kemanusiaan, dan keselamatan warga di lingkar tambang.
Menurut Elsa, pembiaran ini memperlihatkan pola serupa di berbagai kawasan industri ekstraktif lain, dimana pemerintah daerah kerap kali tidak berpihak pada warganya sendiri.
Riset Komnas Desa Sultra di Pulau Wawonii menemukan fakta warga berjuang sendiri menghadapi kehancuran ekologis akibat pertambangan.
Dalam situasi krisis ini, perempuan di lingkar tambang —baik di Wawonii maupun Pomalaa— dipaksa memikul beban berlipat ganda antara urusan domestik dan ekonomi.
“Padahal tambang itu masuk karena kebijakan hilirisasi yang dicanangkan pemerintah,” terang Elsa.
Perebutan Ruang Ekonomi dan Pembiaran Negara
Asmiati, warga Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, mengaku dongkol bukan kepalang.
Sebabnya, PT IPIP seakan tutup mata atas dua gelombang banjir besar yang menerjang berturut-turut pada 18 Oktober dan 10 November 2025.
Kejengkelannya memuncak pada 25 November 2025. Bersama puluhan warga lingkar tambang, ia mendatangi area PT IPIP untuk menggelar aksi demonstrasi.
Tuntutan mereka adalah pembayaran kompensasi atas kerusakan sawah akibat yang terendam banjir yang melanda ratusan hektare sawah tersebut.
“Sawahku empat hektare itu yang kena banjir,” kata Asmiati saat ditemui di Kota Kendari pada medio Juli 2026.
Asmiati menuturkan, dirinya satu-satunya petani perempuan asal Desa Lamedai dalam barisan aksi tersebut. Tapi ia memaklumi keabsenan tetangganya.
Demonstrasi seperti itu bukan yang pertama kali digelar. Sudah berulang kali warga menyuarakan protes, namun tanpa hasil yang pasti.

Namun aksi ratusan petani dari sejumlah desa di Kecamatan Pomalaa itu berhasil menekan perusahaan untuk membayarkan kompensasi untuk pertama kalinya.
“Kompensasi yang kita terima itu Rp 2 juta per KK,” kata Asmiati, yang menerima kompensasi itu meskipun tidak sebanding kerugian akibat kerusakan sawahnya.
Ironisnya disaat sawah rusak, petani juga tidak punya ruang ekonomi alternatif, seperti UMKM, di sekitar kawasan industri berstatus PSN ini.
Kawasan industri yang digadang-gadang menghadirkan peluang ekonomi baru bagi masyarakat local bersamaan masuknya TKA, kenyataannya tak sesuai realita.
Di Desa Oko-oko, ruang ekonomi alternatif itu secara perlahan malah dimanfaatkan pekerja asing itu sendiri.
Data Pemerintah Desa (Pemdes) Oko-Oko, sebanyak empat unit usaha diduga telah didirikan pekerja asing yang bekerja di PT IPIP.
“Ada empat itu yang punya cina (pekerja asal China), termasuk itu satu restoran,” kata Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat, Desa Oko-Oko Zainuddin.
Selain jual beli makanan yang melayani pekerja asing, Zainuddin menyebut jenis usaha lain yang diduga dimiliki TKA itu adalah toko peralatan.
Meski telah beroperasi setahun terakhir, pemerintah desa tidak mengetahui status legalitas keempat usaha yang didirikan tepat di gerbang kawasan PT IPIP itu.
Zainuddin menjelaskan, belum ada informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Kolaka terkait perizinan usaha tersebut.
“Tidak pernah ada koordinasi (DPM PTSP dengan Pemdes Oko-oko,” kata Zainudin.
Sementara itu, Didi Hardiana, Manajer Program, Monitoring dan Evaluasi Puspaham Sultra saat melakukan riset di sekitar PT IPIP juga membenarkan temuan ini.
Pekerja asing di tempat usaha itu mengaku sebagai anggota keluarga dari tenaga kerja asing asal Tiongkok yang bekerja di PT IPIP.
“Katanya dia istri dari TKA yang sedang kerja di PT IPIP,” ungkap Didi.
Terkait hal ini, ia menilai itu bertolak belakang dengan narasi yang digaungkan pemerintah bahwa tambang memberikan dampak berlipat ganda bagi warga lokal.
Pekerja asing diduga memanfaatkan celah minimnya pengawasan pemerintah sehingga leluasa membuka usaha di luar izin resminya sebagai pekerja.
Dikonfirmasi soal legalitas usaha milik pekerja asing itu, Kepala DPM PTSP Pemda Kolaka Muhammad Sabar Lompi mengaku tidak punya informasi yang cukup soal itu.
Ia malah meminta jurnalis berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, untuk melakukan pengecekan kepemilikan izin berusaha yang dimaksud.
Sabar menjelaskan legalitas usaha untuk kategori penanaman modal asing merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, sehingga pihaknya tidak punya data soal itu.
“Kalau PMA itu izinnya di pusat. Tapi kalau bikin usaha (tanpa izin), itu mereka menyalahi visa sebagai tenaga kerja,” tegas Sabar Lompi.
Merespon kondisi itu akan ada surat edaran Pemda Kolaka untuk pemerintah kecamatan agar melakukan penertiban.
“Sesuai ketentuan tidak bisa melakukan kegiatan usaha sebelum memperoleh izin dari OSS,” kata Sabar Lompi.
Liputan ini dilaksanakan sepanjang Juni sampai Agustus 2026 dengan mengumpulkan berbagai informasi dan data dari wawancara warga, hasil riset, dokumen pemerintah, serta analisis spasial.
Kami mencoba mengkonfirmasi sejumlah informasi dan data temuan lapangan dalam liputan ini dengan mengirimkan surat resmi melalui saluran elektronik (email) kepada pada PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) pada 1 Agustus 2026.
Surat yang sama juga kami teruskan kepada Divisi Eksternal PT IPIP via aplikasi perpesanan WhatsApp pribadi pada 24 Agustus 2026.
Kami juga mengajukan sejumlah konfirmasi kepada PT Vale Indonesia Tbk melalui pengaduan resmi di kanal yang tersedia. Selain itu, kami juga mengirimkan surat konfirmasi kepada tim Corporate Communications. Namun Sampai batas tenggat waktu yang kami ajukan pada 23 September 2026, hingga berita ini ditayangkan tidak ada jawaban atas konfirmasi yang dikirimkan.
Liputan ini bagian dari program pasopati journalist fellowship (PJF)2026 yang dilaksanakan dengan dukungan penuh dari Auriga Nusantara.






