Kendari, Portal.id – Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sosialisasi aplikasi JR-Care tahap I kepada seluruh rumah sakit yang telah bekerjasama di Kota Kendari, melalui virtual, Jumat.
“PT Jasa Raharja terus melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khusunya pasien yang dirawat di Rumah Sakit akibat dari kecelakaan lalu lintas,” kata Kepala Jasa Raharja Sultra, Lucy Andriani, saat membawakan materi.
Sejalan dengan hal ini katanya, Jasa Raharja melakukan standarisasi pelayanan yang diberikan oleh Rumah Sakit kepada pasien kecelakaan lalu lintas yang disebut dengan JR-Care.
Kepala Jasa Raharja Sultra juga menjelaskan pentingnya memaksimalkan perawatan bagi para pasien yang mengalami kecelakaan lalu lintas, dengan biaya yang terdiri dari biaya obat dan alat kesehatan, biaya dokter hingga biaya perawatan yang terdiri dari biaya kamar dan biaya administrasi selama pasien menjalani perawatan di Rumah Sakit.
“Didalam proses penerapannya, diharapkan masing masing ekosistem jasa layanan akan memaksimalkan peran dan fungsi masing-masing,” katanya.
Jasa Raharja lanjut Lucy, bekerja sama dengan PT Indofarma sebagai fasilitator penyusun formularium bersama tim ahli, yang nantinya akan melakukan penyediaan obat dan alat kesehatan.
Disebutkan, sesuai dengan PMK nomor 15 dan 16 Tahun 2017, untuk korban luka-luka yang memerlukan perawatan dan pengobatan dijamin oleh Jasa Raharja s.d maksimal Rp20 juta, biaya ambulans dan kendaraan yang membawa penumpang ke fasilitas kesehatan s.d maksimal Rp500 ribu dan biaya pertolongan pertama pada Kecelakaan s.d maksimal Rp1 juta.
“Sehingga diharapkan pasien mendapatkan perawatan maksimal dan juga kegiatan pencegahan yang telah dilaksanakan dapat menekan jumlah angka kecelakaan yang terjadi,” pungkas Lucy.
Sebelumnya telah dilaksanakan Soft Launching aplikasi JR-Care yang digelar di kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Kamis (2/6) oleh Rivan Purwantono, Direktur Utama PT Jasa Raharja.