Kendari, Portal.id – Wali Kota Kendari, H Sulkarnain kadir, kembali meninau langsung di lapangan progres Pembangunan Mall Pelayanan Publik yang merupakan bagian dari Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (28/6/22).
Berdasarkan hasil pantauan, progres pembangunan Gedung Balaikota fisik Mall pelayanan Publik tersebut sudah mencapai 85 persen, pembangunan terus dikebut penyelesaiannya dan diharapkan dapat rampung bulan Agustus 2022.
“Insyaallah rampung bulan Agustus, MPP sudah bisa kita fungsikan dan upacara 17 Agustus lapangan juga sudah seperti yang kita inginkan, mudah-mudahan nanti dihari kemerdekaan kita bisa mempersembahkan kado kemerdekaan buat masyarakat kota Kendari berupa pelayanan publik yang Insyaallah lebih nyaman, lebih terjangkau dan paling tidak one stop service, itu yang paling kita cita-citakan,” katanya.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Kendari, Aswido mengungkapkan, progres pembangunanan MPP sudah memasuki tahap finishing. Pengerjaannya meliputi pegecatan ruang pelayanan, persiapan pemasangan meubel, serta penyelesaian pengerjaan interior lainnya. “Kita terus kebut pembangunannya,” ungkapnya.
Aswido tak menampik jika penyelesaian interior memakan cukup waktu mengingat beberapa komponen bangunan berasal dari luar Sultra seperti beberapa bahan yang digunakan untuk partisi, pintu dan lainnya. “Kita pesan dari Surabaya. Beberapa ada yang sudah tiba langsung dipasang. Termasuk furniture, meubel, dan lain-lain.” ungkapnya.
Diketahui, MPP merupakan salah satu proyek dalam Pembangunan Balai Kota Kendari yang dibangun dengan anggaran sekira Rp 250 miliar. MPP berada pada lantai 1 gedung podium dan lantai 1 tower gedung.
Konsep yang bernama One Stop Service adalah model pelayanan yang mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan di satu lokasi. Model pelayanan publik ini memiliki berbagai istilah salah satunya seperti one stop service.
Dengan model pelayanan seperti itu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan lebih lebih nyaman, mudah diakses dan bersifat personal.
Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyelenggara pelayanan diharapkan agar lebih tanggap terhadap keperluan masyarakat. Pelayanan satu pintu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan ketepatan serta kecepatan dalam proses pelayanan kepada masyarakat dalam satu tempat.