Kendari, Portal.id – Wali Kota kendari, H SUlkarnain kadir, melantik Agus Salim Safarullah menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, menggantikan sekda sebelumnya Hj Nahwa Umar, bertempat Aula media Centre Rujab Wali kota, Kamis.
Pelantikan tersebut sesuai Surat Penunjukan Pejabat Sekda No.875.1/1912/2022 yang ditandatangani Wali Kota Kendari, Tanggal 19 Mei 2022, yang memerintahkan kepada dari, Tanggal 19 Mei 2022, yang memerintahkan kepada Ir.Agus Salim MS, yang sedang merupakan Jabatan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kendari, Ir Agus Salim Safarullah sebagai Penjabat Sekda Kendari.
Surat Penunjukan Penjabat Sekda No.875.1/1912/2022 yang ditandatangani Wali Kota Kendari tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 133.74/2385, tanggal 18 Mei 2022, Tentang persetujuan pengangkatan Pejabat Sekda Kota Kendari.
Wali Kota Kendari mengatakan, pengangkatan Penjabat Sekda ini adalah aturan pemerintahan berdasarkan Kepres No.3 tahun 2018, bahwa tidak boleh adanya kekosongan pemerintahan, dengan dilantiknya kemarin Nahwa Umar sebagai pejabat fungsional widyaiswara ahli utama.
“Berdasarkan surat dari pak gubernur kita juga melantik Pejabat Sekretaris Daerah kota Kendari dalam hal ini pak Agus Salim, untuk menjalankan peran-peran sebagai sekda Kendari. Seperti kita ketahui bersama fungsi Sekretaris Daerah cukup vital dipemerintahan, tidak hanya administratif tapi juga tugas-tugas strategis lainnya, oleh karena itu, Alhamdulillah dengan pengisian hari ini paling tidak ada kekosongan tetap berjalan pemerintahan di kota Kendari,” kawa wali kota.
Serkait Sekda definitif, Sulkarnain Kadir menyampaikan bahwa saat ini sedang dalam proses penjaringan dan tahapannya sekarang masih di KASN.
“Kita tunggu hasil rekomendasi dari KASN, kan dari panitia kemarin sudah ada 3 besar yah, seperti apa hasil rekomendasi dari KASN itu, kalau sudah turun kita tunggu SK dari Gubernur,” katanya.
Sementara itu PJ Sekda Agus Salim yang baru dilantik menyampaikan akan melanjutkan apa yang sudah dirintis Sekda lama.
“Kita tetap menjalankan fungsi dan tugas sekda yaitu membantu Wali Kota dalam hal menjalankan Visi Misi, kemudian terkait pembinaan ASN, dan pelayanan administratif. Serta menggerakkan tim OPD yang ada, termasuk jajaran yan ada dibawahnya agar pelayanan tidak ada kefakuman,” katanya.(ADV)