Bisnis

Akun Judi Bebas Berkeliaran, Kominfo Malah Blokir Akun Instagram Exchange Kripto Luar Negeri

×

Akun Judi Bebas Berkeliaran, Kominfo Malah Blokir Akun Instagram Exchange Kripto Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Sejumlah akun Instagram exchange kripto luar negeri
Sejumlah akun Instagram exchange kripto luar negeri di blokir atas permintaan Kementerian Kominfo RI, Rabu 17 Juli 2024. Foto : Ist

BISNIS, Portal.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia baru-baru ini memblokir akun Instagram milik exchange kripto luar negeri seperti Binance, Kucoin, hingga Bybit. Pemblokiran ini dilakukan atas permintaan resmi dari Kominfo yang disampaikan melalui notifikasi kepada Instagram. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur dan mengawasi aktivitas kripto di Indonesia.

Instagram menanggapi permintaan tersebut dengan melakukan pemblokiran akun yang dimaksud. Dalam notifikasi mereka, Instagram menyebutkan bahwa langkah ini diambil berdasarkan kebijakan Kominfo untuk menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. Namun, tindakan ini menimbulkan kontroversi di kalangan pengguna platform tersebut.

Meskipun akun exchange kripto luar negeri diblokir, sejumlah akun judi online tetap tidak terblokir. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan komunitas kripto di Indonesia. Mereka mempertanyakan kebijakan pemblokiran yang diterapkan oleh Kominfo dan menilai bahwa ada ketidakadilan dalam penegakan aturan tersebut.

Kontroversi ini memicu kemarahan komunitas kripto Indonesia di platform X (Twitter). Pada Rabu, 17 Juli 2024, banyak pengguna menyuarakan ketidakpuasan mereka atas tindakan Kominfo yang dianggap tidak konsisten. Mereka mengkritik pemerintah yang dianggap tidak tegas dalam menangani akun-akun yang melanggar hukum, khususnya akun judi online.

Situasi ini menambah tekanan bagi Kominfo untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan pemblokiran tersebut. Komunitas kripto berharap agar pemerintah dapat lebih transparan dan adil dalam menegakkan regulasi, sehingga tidak ada lagi perbedaan perlakuan yang merugikan salah satu pihak.

R.Adriansyah

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id