Portal.id-Kendari: Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi berkomitmen mendukung program pemerintah untuk mensertipikatkan seluruh bidang tanah yang ada.
Hal tersebut ditegaskannya dalam hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) di Lapangan Upacara Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Sultra, Jumat 24 September 2021.
Menurutnya, Pemerintah, DPRD, Kanwil ATR/BPN Kabupaten/Kota, maupun para Bupati/Wali Kota, saling bahu-membahu dan bekerja sama untuk melaksanakan proses persetipikatkan tanah.
“Mudah-mudahan target pemerintah di tahun 2025, semua tanah sudah disertipikatkan, sehingga pada Hari Ulang Tahun HANTARU berikutnya kita bisa menyambut kinerja BPN yang luar biasa,” terang Ali Mazi.
Oleh karena itu, dirinya berharap program pemerintah pusat berupa pendataan dan persetipikatkan pada program Retribusi Aset Reforma Agraria dapat segera dilaksanakan.
Ia juga menyebut, penghapusan BPHTP untuk masyarakat tidak mampu, akan dibijaksanai dan dibantu langsung oleh pemerintah setempat bersama Kanwil ATR/BPN.
“Apabila masyarakat tidak mampu melakukan persetipikatkan, Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota bersama BPN akan diberikan kemudahan sehingga bisa disertipikatkan dan menjadi asset,” tutur Ali Mazi.
Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sultra, Iljas Tedjo Prijono mengatakan, pemberian sertifikat bagi masyarakat merupakan salah satu dukungan untuk pemulihan ekonomi.
Sertipikat itu, lanjutnya, setelah ada di tangan masyarakat bisa dimanfaatkan sebagai agunan untuk usaha mikro maupun usaha-usaha yang lain dan bisa membantu ekonomi masyarakat.
“PTLS tidak dipungut biaya bagi masyarakat. Dalam keadaan bukan PTLS ada kewajiban pemohon untuk membayar sebagai bentuk Penerima Negara Berpajak, baik ketika pengukuran maupun kegiatan lainnya,” tegas Iljas Tedjo Prijono.