Kendari, Portal.id — Aksi pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) kembali terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (31/10/2023). Pelaku berinisial WS (23).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman menuturkan, aksi yang dilakukan sekira pukul 00.20 WITA di sekitaran Jalan Edi Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga tepatnya di perempatan McDonald’s Kendari.
“Pelaku ini melakukan pengancaman terhadap para pengendara yang melintas di sekitar perempatan McDonald’s,” tutur Eka melalui keterangan resminya.
Pelaku langsung diamankan olej personel Unit Opsnal Sat Intelkam Polresta Kendari yang sedang berjaga di sekitar TKP. Kemudian digelandang ke Polsek Mandonga untuk dilakukan pemeriksaan.
“Barang bukti berupa sajam dan sepeda motor pelaku juga sudah diamankan,” tutupnya.
Laporan: Ferito Julyadi