Jakarta, Portal.id – Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Supriansa turut merespons terkait capaian Polri yang mendapat kepuasan publik hingga 87,8% versi Litbang Kompas. Supriansa menyebut capaian itu karena polisi yang semakin profesional.
“Tingginya survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja kepolisian diakibatkan karena akhir-akhir ini kepolisian semakin profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya di semua lini, seperti penegakan hukum, harkamtibmas, serta perlindungan, pelayanan, dan pengayoman di tengah masyarakat,” kata Supriansa saat dikutip detikNews, Kamis (28/12/2023).
Supriansa melihat capaian tersebut juga berkat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia berpendapat Polri makin kompak dipimpin Jenderal Sigit.
“Kepolisian di bawah kendali bapak Jenderal Sigit semakin kompak dalam menjalankan tugasnya. Mulai dari tingkat babimkamtibmas sampai ditingkat mabes polri semua berjalan dengan baik. Kepolisian memberikan kepuasan kepada masyarakat dengan respons cepat,” ucap dia.
Tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang terekam dalam survei Litbang Kompas ini tak lepas dari fungsi pengawasan melekat yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Leading sector fungsi pengawasan melekat di Polri adalah Divisi Propam, Itwasum dan Biro Pengawas Penyidikan. Divisi Propam memiliki tugas khusus dalam menegakkan disiplin serta melayani aduan masyarakat mengenai pelanggaran anggota.
Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menyatakan bahwa Polri telah membuat layanan berbasis online untuk melakukan pengaduan. Layanan ini memudahkan masyarakat yang hendak melapor.
“Guna memudahkan pengaduan, yakni agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor polisi, kami dari satuan kerja di Itwasum, Divisi Propam, dan Wasidik telah membuat layanan pengaduan online yakni Dumas Presisi, WhatsApp Yanduan, dan e-Wassidik,” kata Syahar.
Sebelumnya, Litbang Kompas bekerja sama dengan Polri melakukan survei terhadap kualitas implementasi pengawasan melekat (waskat) yang sudah dilakukan Polri di tingkat seluruh satuan wilayah (satwil). Hasilnya, mayoritas publik puas terhadap kinerja Polri.
Litbang Kompas mengatakan cakupan penelitian berfokus pada lima aspek waskat, baik dalam upaya pencegahan, pembinaan, maupun penindaklanjutan ketika terjadi pelanggaran oleh anggota Polri.
Bagaimanapun, kualitas penerapan waskat di dalam institusi Polri akan tecermin dari tugas pokok dan fungsi yang mencakup penegakan hukum, harkamtibmas, serta perlindungan, pelayanan, dan pengayoman di tengah masyarakat.
Survei masyarakat ini dilakukan secara tatap muka pada 22 Oktober hingga 15 November 2023. Survei yang dilakukan terhadap 100 responden untuk setiap wilayah polda, dengan total keseluruhan 3.400 responden masyarakat umum, itu menunjukkan capaian sangat positif bagi kinerja Polri.
Sumber: detikNews