Oleh Dra Nurnianah
Untuk menilai derajat kesehatan suatu bangsa WHO dan berbagai lembaga Internasional lainnya menetapkan beberapa alat ukur atau indikator, seperti morbiditas penyakit, mortalitas kelompok rawan seperti bayi, balita dan ibu saat melahirkan. Alat ukur yang paling banyak dipakai oleh negara-negara didunia adalah, usia harapan hidup (life expectancy), Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB).
Angka-angka ini pula yang menjadi bagian penting dalam membentuk indeks pembangunan manusia atau Human Development Index (HDI), yang menggambarkan tingkat kemjuan suatu bangsa Setiap tahun, di seluruh dunia, diperkirakan terjadi358.000 kematian ibu dan sekitar 99% kematian tersebut terjadi di negara berkembang yang miskin dan sekitar 67% merupakan sumbangan sebelas negara temasuk Indonesia.
Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia pada tahun 2007 adalah 228 per 100.000 kelahiran hidup sehingga hampir dapat dipastikan bahwa Indonesia tidak akan mampu mencapai target Millenium Development Goals, menurunkan AKI menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2015.Kematian ibu merupakan peristiwa kompleks yang disebabkan oleh berbagai penyebab yang dapat dibedakan atas determinan dekat, antara, dan jauh.
Determinan dekat yang berhubungan langsung dengan kematian ibu merupakan gangguan obstetrik seperti perdarahan, preeklamsi/eklamsi, dan infeks atau penyakit yang diderita ibu sebelum atau selama kehamilan yang dapat memperburuk kondisi kehamilan seperti jantung, malaria, tuberkulosis, ginjal, dan acquired immunodeficiency syndrome. Determinan dekat secara langsung.
Ada juga beberapa instansi yang mengirim perwakilannya seperti Bappenas, BPS, BKKBN, pakar demografi dan dari kementrian kesehatan sendiri. Dari hasil pertemuan tersebut maka terbitlah 7 rekomendasi penetapan angka kematian ibu yaitu:
Rekomendasi Pertama: data kematian ibu bisa didata melalui Badan Pusat Statistik melalui Sensus Penduduk sehingga semua penduduk terdata dengan baik. Data tersebut mencakup data tentang kematian ibu serta kematian lainnya.
Rekomendasi Kedua: karena data kematian sudah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, maka Survei Demografi Indonesia bisa lebih berkonsentrasi pada data tentang kesehatan ibu serta kesuksesan program Keluarga Berencana.
Rekomendasi Ketiga: semua instansi harus mencoba mencari cara yang tepat untuk mendapatkan angka kematian ibu untuk tahun 2019. semua itu berasalasan karena Survey Penduduk dilakukan setelah Angka Kematian Ibu yatu tahun 2020. Dilakukan pada tahun 2019 karena masa itu merupakan akhir kerja kabinet sehingga bisa dilihat sebagai review atas hasil kerja Pemerintah.
Rekomendasi Keempat: Baseline Angka Kematian Ibu di 2015 harus segera ditetapkan beserta target di tahun 2019. Estimasi ini dilakukan oleh Kementrian Kesehatan dan Badan Litbang Kesehatan malalui kajian-kajian untuk mencapai target tersebut. Tidak lupa disertakan juga metodologi Sample Registration System sebagai pembanding.
Rekomendasi Kelima: Pengumpulan data dilakukan secara sistematis, artinya data kematian dan penyebabnya dilakukan dengan cara mendaftarkannya di pelayanan kesehatan yaitu SRS dan Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu Anak (PWS KIA). persatuan para ibu di komunitas masyarakat kecil pun harus kuat.
Rekomendasi keenam: Pendekatan Kesehatan keluarga yang dilakukan oleh PWS KIA serta kohor ibu sangat diperlukan sebagai data pembanding.
Rekomendasi Ketujuh: Pola penyebab kematian ibu harus terpolakan dengan baik dilakukan oleh SRS untuk tujuan Civil Registration Viral System (CRVS).
Hal-hal non teknis seperti status wanita dan pendidikan juga berperan besar sebagai faktor yang mempengaruhi tingginya angka kematian ibu di Indonesia. Dibuktikan dengan masih banyaknya perkawinan, kehamilan, persalinan di luar kurun waktu reproduksi yang sehat, terutama pada usia muda.
Masih rendahnya kesadaran ibu-ibu hamil untuk memeriksa kandungannya pada sarana kesehatan sehingga faktor-faktor yang sesungguhnya dapat dicegah atau komplikasi kehamilan yang dapat diperbaiki atau diobatitidak dapat segera ditangani.
Teori Nursalam bahwa pendidikan sangat penting dalam menunjang tingkat pemahaman dan pengetahuan. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, makin mudah menentukan informasi, makin banyak pengetahuan sehingga makin banyak pula pengetahuan yang dimiliki.
Stasus ekonomi umumnya tidak miskin, hal ini sebenarnya sangat mendukung untuk peningkatan derajat kesehatan. Tapi status ekonomi yang tinggi harus sejalan dengan tingkat pemahaman akan pentingnya kesehatan dalam artian adanya uang yang dialokasikan untuk biaya kesehatan.
Sebagai bentuk antisipasi atas keadaan yang tidak diingkan misalnya terjadinya komplikasi dalam kehamilan. Jumlah anggota rumah tangga yang pada umumnya lebih dari 2 orang anak, melihat hal ini maka perlu digalakkan lagi program keluarga berencana yang lebih menitiberat kanpengaturan jumlah anak dan juga jarak kehamilan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan ibu dan bayi.
Sebagian besar (60-80%) kematian ibu di Indonesia disebabkan oleh perdarahan saat melahirkan, persalinan macet, sepsis, tekanan darah tinggi pada kehamilan dan komplikasi dari aborsi.Komplikasi kehamilan/persalinan atau yang menyebabkan kematian ibu tak bisa diperkirakan sebelumnya, dan sering terjadi beberapa jam atau hari setelah persalinan.
Kematian seorang ibu sangatlah berpengaruh terhadap kesehatan dan kehidupan anak-anak yang ditinggalkannya. Jika seorang ibu meninggal, maka anak-anak yang ditinggalkannya mempunyai tiga hingga sepuluh kali lebih besar untuk meninggal dalam waktu dua tahun bila dibanding dengan mereka yang masih mempunyai orang tua.
(Penulis adalah ASN Lingkup BKKBN Perwakilan Sultra dengan jabatan fungsional/TMT adalah Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Muda)