BOMBANA, Portal.id – Jumlah anak Stunting di Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara cukup meresahkan Pemerintah setempat, hal itu dilihat dari hasil survei lembaga Status Gizi Indonesia (SSGI) beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2022 lalu, Survei Status SSGBI mencatat angka prevalensi stunting di Kabupaten Bombana, mencapai 26,8 persen tentu hal itu tidak membuat nyenyak serta memaksa Pemda Bombana untuk terus berfikir ekstra.
Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.
Kasus Stunting ini juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya.
Banyak faktor melatar belakangi penyakit pada pertumbuhan anak ini, mulai dari asupan gizi serta kurangnya nutrisi pada kebutuhan anak.
Pola asuh yang salah disebabkan kurangnya pengetahuan dan edukasi bagi ibu hamil dan ibu menyusui, Buruknya sanitasi lingkungan tempat tinggal seperti kurangnya sarana air bersih dan tidak tersedianya sarana MCK yang Memadai Malnutrisi dalam jangka panjang dan kronis. Adapun beberapa Faktornya:
• Faktor ekonomi
• Pendidikan ibu
• Tinggi badan ibu
• ASI eksklusif
• Usia anak
• BBLR (Berat Badan Lebih Rendah)
• Gizi buruk
• Terserang infeksi berkali-kali
• Kelahiran prematur
• Diare berulang
• Sakit infeksi yang berulang
Bahkan juga diyakini Penyakit lambatnya pertumbuhan pada anak itu juga di diagnosis penyebabnya, terjadi karena Pernikahan pada usia dini, serta kurangnya pendidikan pada ibu, sehingga para Calon Pengantin penting untuk mengetahui bagaimana pola asuh yang baik kepada anak, jangan sekedar Cetak saja.
Menurut WHO, salah satu penyebab stunting di Indonesia adalah tingginya angka pernikahan usia dini. Pernikahan dini adalah pernikahan di bawah usia 19 tahun pernikahan dini dapat menyebabkan stunting karena pasangan suami istri di bawah umur kurang siap dengan asupan gizi yang cukup selama kehamilan, kematangan psikologis dan organ reproduksi, serta pengetahuan tentang pola asuh.
Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Bombana terus menggalakan program penanganan stunting mulai dari hulu ke hilir, melibatkan multi sektor, mulai dari menggelontorkan anggaran penanganan Sanitasi dan Jamban, hingga program lainya yang dipercayai dapat mencegah kasus tersebut.
Bertempat di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bombana, (Bappeda) Sekda Bombana Man Arfa mewakili Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto, secara resmi membuka kegiatan pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan Bersama, terkait Pendampingan Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan 3 Bulan Pra Nikah. Selasa (23/4/2024).
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pencegahan stunting. Dari hulu juga sebagai salah satu langkah Pemda setempat mempercepat penurunan stunting di wilayahnya.
Dalam sambutannya, Jendral ASN Bombana itu menyampaikan, tentang perjanjian kerjasama ini adalah tindakan untuk memberikan pemahaman kepada Calon Pengantin (Catin) mulai pada bimbingan keagamaan yang dilakukan oleh Kepala KUA, Penyuluh Agama, dan aliran kepercayaan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan kesehatan di Puskesmas, Balai Penyuluh KB di wilayah lokus Stunting Bombana atau pada wilayah masing-masing.
“Kami Pemerintah Kabupaten Bombana mendukung penuh kerjasama ini. Ini juga merupakan bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat sehingga dapat menciptakan keluarga yang sakinah, mawadah warahmah, serta akan terlahir sehat sehingga para anak-anak kita yang akan menjadi generasi emas bagi kemajuan indonesia,” terang Man Arfa.
Memorandum of Understanding (MoU) melibatkan banyak Instansi Pemda Bombana diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil ) serta Kementerian Agama (Kemenag ) Ketua Jemaat GEPSULTRA, dan Ketua Persadia Hindu Dharma. Perjanjian antar kedua pihak ini, diteken dengan kesepakatan bakal