Serba-serbi

Balai Gakkum KLHK Hentikan Kegiatan Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara

×

Balai Gakkum KLHK Hentikan Kegiatan Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id Tim Operasi Gabungan Pengamanan Kawasan Hutan yang terdiri dari Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Polda Sultra, Kejati Sultra serta KPH Laiwoi Utara, 11 Agustus 2022, aktivitas tambang nikel dan 11 pelaku.

Kepala Balai Gakkum Sulawesi, Dodi Kurniawan, mengatakan tim juga mencatatkan 4 unit eskavator dan 2 kendaraan double cabin yang sering digunakan untuk menambang nikel secara ilegal.

“Termasuk di dalamnya wilayah IUP ANTAM yaitu yang berada di dalam kawasan hutan di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara,” katanya.

Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi masih memeriksa dan mengambil keterangan dari 11 orang itu.

“KLHK berkomitmen dan serius untuk mewujudkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Kami akan menindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, biar ada efek jera,” kata Dodi Kurniawan.

Lebih lanjut Dodi Kurniawan mengatakan bahwa penanganan pelaku menunjukkan bukti keseriusan dan komitmen pemerintah untuk memastikan hukum dan menindak pelaku pertambangan ilegal.

Sementara itu, Plt Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK – Polhut Ahli Utama, Sustyo Iriyono, mengatakan bahwa kejahatan ilegal, termasuk kejahatan luar biasa, terorganisir, pasti banyak pihak lainnya yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang mendanai dan membeli hasil tambang ilegal .

“Kami akan terus memburu aktor intelektual dibalik kasus ini. Kami ingatkan kembali kepada para pelaku kejahatan lingkungan dan kehutanan, khususnya pelaku tambang illegal. Kami tidak akan berhenti untuk menindak pelaku kejahatan yang mendapatkan keuntungan pribadi diatas kerusakan lingkungan, penderitaan masyarakat serta kerugian negara. Pelaku kejahatan seperti ini telah mengorbankan banyak pihak untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan melanggar hukum,” tegas Sustyo.

Sebelumnya, kegiatan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penambang nikel dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Berdasarkan informasi tersebut, Tim bergerak ke lapangan dan menemukan adanya 4 eskavator yang digunakan untuk menambang nikel secara ilegal dan 2 kendaraan double cabin.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id