KENDARI, Portal.id – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 96 Kendari, Hj Herdia menyayangkan adanya misinformasi terkait kejadian di sekolah yang dipimpinnya itu pada Jumat 3 Mei 2024.
Menurutnya, aksi mogok mengajar yang dilakukan para guru dan staf sehingga melumpuhkan sekolah tidak benar terjadi, sebab aktifitas belajar mengajar masih dilaksanakan seperti biasa.
Penegasan ini disampaikan perempuan yang juga pernah menjabat sebagai Kasek SDN 78 Kendari ini, menanggapi informasi yang beredar terkait terganggunya aktifitas sekolah akibat aksi mogok para guru.
Hj Herdia menegaskan, pada Jumat 3 Mei 2024 kemarin, seluruh kelas yakni sebanyak 18 kelas yang ada di SDN 96 Kendari, seluruhnya masih menjalankan proses belajar mengajar.
Meski demikian, dirinya tidak membantah adanya beberapa guru yang meninggalkan kewajibannya, atau bolos mengajar, tanpa alasan yang jelas, bahkan sejak Kamis atau sehari sebelumnya.
“Kalo dibilang seluruh guru mogok itu saya kira tidak benar, itu kesannya seluruh guru tidak mengajar, tapi memang beberapa yang bolos (mengajar-red), tapi itu cuma beberapa orang, tidak semua,” tegas Hj Herdia saat ditemui di kediamannya, Sabtu 4 Mei 2024.
Meski ada guru yang bolos, lanjutnya, hal itu tidak mengganggu aktifitas belajar mengajar di sekolah, karena pengajaran di kelas yang kosong dibantu mahasiswa yang sedang praktik kampus mengajar.
“Tapi kita di bantu anak-anak mahasiswa yang sedang praktik kampus mengajar, jadi kelas yang guru nya tidak masuk diisi oleh mahasiswa, jadi siswa bisa belajar seperti biasa,” jelas Hj Herdia.
Terkait masalah ini sendiri, kata Hj Herdia, dirinya sudah menyetorkan nama-nama guru yang diketahui bolos mengajar ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari.
Pasalnya, beberapa guru itu diketahui bolos mengajar sejak Kamis 2 Mei 2024, dengan berbagai alasan, yang belakangan diketahui ternyata karena ikut mengantarkan surat petisi ke dinas.
“Kejadian ini awalnya di Kamis, waktu itu beberapa guru antar surat petisi ke dinas, jadi tidak mengajar, terus lanjut ke Jumat pas muncul spanduk ‘aksi mogok’, saya sudah diminta menghadap ke dinas, sudah menghadap dan diminta setor nama-nama yang terlibat, dan sudah saya setorkan juga,” jelas Hj Hardia.
Petisi Diduga Berisi Tanda Tangan Palsu
Kepala SDN 96 Kendari, Hj Herdia juga mengecam adanya tudingan terhadap dirinya yang disebut bersikap kasar, otoriter dan kerap memutuskan sepihak kebijakan di sekolah.
Tudingan ini sendiri dirangkum dalam petisi berisi 10 poin pernyataan sikap yang ditandatangani 20 guru dan staf SDN 96 Kendari, dan dikirimkan ke Dikbud Kota Kendari pada Kamis kemarin.