Dalam pernyataan sikap ini ditegaskan, diantaranya, ‘meminta dengan sangat hormat kepada Kepala Dikbud Kota Kendari untuk segera mencopot, menonaktifkan Kepala SDN 96 Kota Kendari saat ini.’
Namun, terkait petisi ini, Kepala SDN 96 Kendari, Hj Herdia mengaku mendapatkan pengakuan berbeda dari beberapa guru yang namanya tertulis dan membubuhkan tanda-tangan dalam petisi.
Menurutnya, beberapa para guru yang menandatangani petisi ini mengaku meneken petisi tersebut karena dipaksa, dan bahkan diantaranya ada yang tanda tangannya dipalsukan.
“Saya menghubungi beberapa guru yang ikut teken petisi, ada yang mengaku di paksa, dan ada juga yang inisiatif hubungi saya dan mengaku tidak ikut tanda tangan, tapi ada namanya dan tanda tangannya,” kata Hj Herdia.
Ia melanjutkan, terkait sikap otoriter yang dituduhkan itu, menurutnya karena para guru keliru memahami sikap tegas dan disiplin yang diambilnya, yang sebenarnya bertujuan baik untuk sekolah.
Misalnya, beberapa teguran pernah disampaikannya pada guru yang berjualan di dalam ruang kelas, atau guru yang terlambat memulai pelajaran karena baru masuk sekolah pukul 07.30 Wita.
“Ada guru jualan di dalam kelas, ya kita tegur, ada yang jualannya di kantin, tapi belum selesai mengajar sudah tinggalkan kelas dan urus jualannya, ya kita tegur, atau guru terlambat masuk kita tegur, masa harus kita biarkan,”ungkapnya.
Merusak Citra Sekolah, Rugikan Guru
Hj Herdia menuturkan spanduk aksi mogok yang ditempelkan oknum tidak bertanggung jawab di pagar SDN 96 Kendari menjadi perhatian khusus Dinas Dikbud Kota Kendari.
Pasalnya, saat beberapa guru mengantarkan surat petisi ke Dikbud pada Kamis hari sebelumnya, telah disampaikan untuk tidak melakukan aksi sepihak yang bisa merugikan siswa dan nama baik sekolah.
“Waktu saya ditanya soal itu, saya sudah jelaskan itu diluar pengetahuan ku, dan memang ada oknum yang memasang (spanduk-red) itu, padahal sudah dilarang ada riak-riak sebelum pertemuan,” ungkapnya.