Dijelaskannya, Dinas Dikbud Kota Kendari sendiri telah mengundang para pihak termasuk dirinya dan para guru, PGRI, serta perwakilan K3S untuk membahas hal ini pada Senin 6 Mei 2024.
“Saya percaya Dikbud Kota Kendari bisa menyelesaikan masalah ini, karena Dikbud yang menugaskan saya memimpin sekolah ini, bukan saya meminta, tapi ditugaskan, dan saya terima sebagai amanah dan tanggung jawab,” jelasnya.
Dirinya berharap, pertemuan yang akan laksanakan di SDN 96 Kendari akan bisa menuntaskan masalah ini, sehingga tidak berlarut-larut hingga menganggu rencana kerja yang berjalan.
Apalagi sejumlah target terlah disusun untuk dituntaskan di tahun ini, diantaranya Penghargaan Adiwiyata Mandiri, yang sempat gagal di raih pada kepemimpinan sekolah di era sebelumnya.
“Kita baru menyelesaikan lomba kebersihan, dan selanjutnya kita sedang bersiap untuk ikut penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri, itu kita targetkan tahun ini bisa dapat penghargaan itu,” jelas Hj Herdia.
Dijelaskannya juga, masalah yang menyangkut oknum guru di SDN 96 Kendari ini telah merusak citra sekolah dimata publik, yang dampaknya akan kembali kepada para guru sendiri.
Dampak terburuknya, kata Hj Herdia, misalnya membuat orang tua siswa enggan menyekolahkan anaknya di SDN 96 Kendari, sehingga berdampak semakin berkurangnya jumlah siswa.
“Kalo murid berkurang, itu jelas mengancam sertifikasi guru, yang rugi siapa yang guru juga, termasuk PPPK itu akan rugi juga, kalo Kasek meskipun tidak mengajar sertifikasinya tidak terganggu,” pungkasnya.
Laporan Tim Redaksi PORTAL.ID