Portal.idPortal.id
  • Beranda
    • Metro Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Baubau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
  • Trending
  • News
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Sosok
  • More
    • Tekno & Sains
    • Politik & Pemerintahan
    • Otomotif & Olahraga
    • Pendidikan & Budaya
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
    • Fokus Redaksi
    • Musik
    • Video
Search
© 2022 PT. Portal Media Online. All Rights Reserved.
Reading: Bawaslu RI: ASN yang Menjadi Anggota Badan Adhoc Pemilu Harus Cuti
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Jadi Entitas Pembayar Pajak Terbesar, Bank Sultra Diganjar Penghargaan oleh KPP Kendari
Ekonomi & Bisnis News
Dicekoki Miras, Remaja di Kendari Diperkosa 3 ABK
Hukum & Kriminal Metro Kendari News
Pastikan Penjual Miras dan THM Tutup Jelang Ramadan, Polresta Kendari Lakukan Patroli Cipta Kondisi
Hukum & Kriminal Metro Kendari News
Update: Pencarian Nelayan yang Hilang di Perairan Batu Atas Busel Dilanjut Besok
Buton Selatan News Peristiwa
Sambut Ramadan 2024, Claro Kendari Hadirkan Ragam Paket Promo
News Serba-serbi
Aa
Portal.idPortal.id
Aa
  • Vaksin Covid-19
  • Bank Sultra
  • ATM Drive Thru
  • Gempa Terkini
Search
  • Beranda
    • Metro Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Baubau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
  • Trending
  • News
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Sosok
  • More
    • Tekno & Sains
    • Politik & Pemerintahan
    • Otomotif & Olahraga
    • Pendidikan & Budaya
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
    • Fokus Redaksi
    • Musik
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Portal Media Online. All Rights Reserved.
Portal.id > #Headline > Bawaslu RI: ASN yang Menjadi Anggota Badan Adhoc Pemilu Harus Cuti
#HeadlineNasionalPolitik & Pemerintahan

Bawaslu RI: ASN yang Menjadi Anggota Badan Adhoc Pemilu Harus Cuti

Portal.id
Last updated: 2023/01/20 at 10:37 AM
Portal.id
Share
2 Min Read
SHARE

Jakarta, portal.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan para aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi anggota badan adhoc penyelenggara pemilu harus cuti.

“Jadi, boleh ASN menjadi komisioner (anggota) di tingkat ad hoc, silakan, namun harus cuti. Itu sesuai dengan surat jawaban dari Menpan RB (Abdullah Azwar Anas) kalau tidak salah dan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana),” ujar Bagja dalam diskusi media bertajuk “Catatan Kinerja Pengawasan Pemilu Tahun 2022 dan Proyeksi Tahun 2023” di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.

- Advertisement -

Adapun anggota badan adhoc pemilu itu di antaranya panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Pada Selasa (3/1), anggota KPU RI Parsadaan Harahap menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan terkait ASN yang menjadi anggota badan adhoc penyelenggara pemilu.

- Advertisement -

Hal itu, kata dia, bagian dari komitmen bersama bahwa pelaksanaan pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU dan penyelenggara. KPU menyadari di level bawah tersebut, yakni badan adhoc perekrutan tidak semudah merekrut untuk KPU kabupaten/kota atau provinsi.

Trending
Bersama Kompolnas, Kapolri Bahas Pemantapan Polri Presisi

- Advertisement -

“Jadi keterbatasan SDM, keterbatasan infrastruktur itu yang mengharuskan kami untuk melihat di luar potensi-potensi yang mungkin selama ini orang menganggap itu yang pas. Bisa saja itu didukung, saya kira Mendagri memahami posisi itu,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.9/9095/SJ tentang Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Surat yang diteken Direktur Jenderal (Dirjen) Kemendagri Suhajar Diantoro itu di antaranya menekankan dukungan pemda untuk pemilu yang salah satu poinnya meminta kepala daerah agar memberikan izin kepada ASN untuk mendaftar sebagai PPK, PPS, KPPS, dan panitia pendaftaran pemilih (pantarlih).

- Advertisement -

Hal lainnya, pemda perlu memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana untuk sekretariat panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara.

  • Merasa Dicurangi Upah hingga SP Siluman, Pekerja PT VDNI dan OSS Bakal Mogok Kerja
  • Deklarasi Maju Pilgub 2024, Ruksamin Bakal Wujudkan Sultra Pusat Energi Dunia
  • Nama dan Fotonya Dijadikan Modus Penipuan di WhatsApp, AKBP Didik: Harap Waspada
  • FKPT Sultra Ajak Pemkot Baubau Tangkal Perilaku Radikalisme dan Terorisme

You Might Also Like

KPU Konsel Tetapkan 10 Titik Lokasi Pelaksanaan Tes Tertulis bagi Calon PPS

Bawaslu RI Ingatkan Penyelenggara Pemilu dan ASN Hati-Hati saat Berfoto

60 Anggota PPK Pemilu 2024 se-Kabupaten Kolaka Resmi Dilantik

KPU Konsel Lantik 125 Anggota PPK pada Pemilu 2024

Bupati Konsel Jadi Irup Peringatan HAB Kemenag RI ke-77

TAGGED: Pemilu
Portal.id 5 Januari 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Share
Previous Article Bupati Kolaka Letakan Batu Pertama Program Dak Integrasi di Kampung Bajo
Next Article BKKBN: Desa Sukamakmur Kalteng Raih Nol Stunting Lewat Intervensi Sensitif

Portal Terkini

Jadi Entitas Pembayar Pajak Terbesar, Bank Sultra Diganjar Penghargaan oleh KPP Kendari
Ekonomi & Bisnis News 22 Maret 2023
Dicekoki Miras, Remaja di Kendari Diperkosa 3 ABK
Hukum & Kriminal Metro Kendari News 22 Maret 2023
Pastikan Penjual Miras dan THM Tutup Jelang Ramadan, Polresta Kendari Lakukan Patroli Cipta Kondisi
Hukum & Kriminal Metro Kendari News 22 Maret 2023
Update: Pencarian Nelayan yang Hilang di Perairan Batu Atas Busel Dilanjut Besok
Buton Selatan News Peristiwa 21 Maret 2023
Sambut Ramadan 2024, Claro Kendari Hadirkan Ragam Paket Promo
News Serba-serbi 21 Maret 2023
- Kolaborasi -
Ad imageAd image

You Might also Like

#HeadlineFokus RedaksiKonawe SelatanPolitik & Pemerintahan

KPU Konsel Tetapkan 10 Titik Lokasi Pelaksanaan Tes Tertulis bagi Calon PPS

7 Januari 2023
#HeadlineNasionalPolitik & Pemerintahan

Bawaslu RI Ingatkan Penyelenggara Pemilu dan ASN Hati-Hati saat Berfoto

5 Januari 2023
#HeadlineKolakaPolitik & Pemerintahan

60 Anggota PPK Pemilu 2024 se-Kabupaten Kolaka Resmi Dilantik

4 Januari 2023
#HeadlineKonawe SelatanPolitik & Pemerintahan

KPU Konsel Lantik 125 Anggota PPK pada Pemilu 2024

4 Januari 2023
Show More
Portal.idPortal.id
Follow US

© 2023 PT. Portal Media Online. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Narahubung
  • Kerjasama Advetorial & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Term & Condition
  • Kebijakan Privasi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?