Kendari, Portal.id – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini telah menyiapkan dana sebesar Rp27 miliar untuk membayarkan tunjangan hari lebaran (THR) atau gaji ke 14 bagi aparat sipil negara (ASN) lingkup pemkot Kendari.
“Tetapi pembayarannya, kami masih menunggu petunjuk dan tehnis atau juknis dari kementerian Keuangan Republik Indonesia,” kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, Selasa.
Ia mengatakan, pembayaran THR tersebut merupakan bantun apresiasi pemkot terhadap kinerja para ASN yang telah mendidikasikan dirinya selama ini dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Sebenarnya kita ingin secepatnya menyalurkannya, tetapi belum ada petunjuk teknis terkait mekanismenya,” katanya.
Disebutkan jumlah ASN lingkup kendari mencapai 6.031 orang terdiri 4.999 staf, 865 eselon IV, 167 eselon III dan selebihnya eselon II.
Wali Kota juga mengingatkan para pengusaha yang ada di Kota Kendari untuk membayarkan THR kepada karyawannya tepat waktu sebagaimana yang telah diatur.
“THR harus diberikan, itu wajib sesuai undang-undang. Tapi kalau memang kondisi keuangan tidak memungkinkan harus dibicarakan baik-baik dengan buruh. Kita semua tahulah kondisinya,” pungkasnya.