Sulawesi Tenggara

BAZNAS Kota Kendari Ungkap Besarnya Potensi Zakat, Dorong Pengelolaan Secara Terpadu

×

BAZNAS Kota Kendari Ungkap Besarnya Potensi Zakat, Dorong Pengelolaan Secara Terpadu

Sebarkan artikel ini
Bimbingan Teknis (Bintek) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se Kota Kendari
Bimbingan Teknis (Bintek) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se Kota Kendari. Foto: Sam Rijal/Portal.id

KENDARI, Portal.Id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kendari menegaskan besarnya kemanfaatan dari dana zakat jika dikelola secara terpadu.

Gagasan keterpaduan pengelolaan zakat inilah yang menjadi visi utama perlunya penyatuan pengelolaan zakat masjid melalui BAZNAS.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua Bidang Administrasi dan Umum Baznas Kota Kendari, Abdul Halim Asy’ary dalam Bimbingan Teknis (Bintek) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se Kota Kendari 9 Maret 2024.

Peserta Bimbingan Teknis (Bintek) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se Kota Kendari
Peserta Bimbingan Teknis (Bintek) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se Kota Kendari. Foto: Sam Rijal/Portal.id

Menurutnya, potensi zakat jika dihitung secara nasional bahkan potensi kemanfaatannya bisa lebih besar dari angka APBN dalam setahun.

“Dengan dana zakat ini banyak hal yang bisa kita lakukan, bukan hanya soal kebutuhan pembangunan masjid tapi juga pendidikan dan lainnya, ” Kata Abdul Halim.

Ia juga mengungkapkan, dengan potensinya yang besar, penyaluran bantuan yang dilakukan BAZNAS tidak menyesuaikan dengan jumlah yang di setor dari satuan pengumpul zakat.

“Misalnya zakat yang di kumpulkan guru-guru itu nilainya tidak sampai Rp 10 juta setiap bulan. Tapi nilai yang disalurkan BAZNAS sebagai bantuan pendidikan untuk anak-anak tidak mampu di sekolah-sekolah bisa mencapai ratusan juta, ” terang Abdul Halim.

Ia mengungkapkan dengan pola pembagian seperti itu, menghindarkan kesan bahwa lembaga pengumpul zakat akan mendapatkan bantuan sesuai apa yang disetor.

Pembagian model begini, lanjutnya, juga melahirkan sinergitas antar lembaga pengumpul zakat, sebab lembaga yang menyetorkan dalam jumlah besar digunakan untuk menutupi kebutuhan lembaga lainnya.

“Jadi lembaga – lembaga yang mengumpul zakat itu pembagiannya tidak hanya diambil sendiri, tapi dia juga ikut berkiprah untuk menutupi kebutuhan lembaga lainnya, ” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id