Kendari, Portal.id — Dinyatakan bebas bersayarat usai menjalani masa penahanan selama 6,5 tahun, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam kembali ke Bumi Anoa, Kamis (18/1/2024).
Kepulangan Nur Alam ini mendapat sambutan antusias dari ribuan masyarakat. Selepas tiba di Bandara Haluoleo, mantan gubernur dua periode itu langsung bertandang ke Masjid Terapung Al-Alam Kendari.
Di sana, mantan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra itu kembali mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang merupakan simpatisan. Terlihat sang istri, Tina Nur Alam dan sang anak, Radhan Algindo Nur Alam mendampingi.
“Saya tidak lagi dalam kapasitas apa-apa, hanya rakyat biasa yang baru menyelesaikan rangkaian proses perkara selama 6 setengah tahun,” ucap Nur Alam kepada awak media.
Pasca vonis bebas, Nur Alam menyampaikan bersama-sama akan kembali membangun Sultra, serta menjaga dinamisasi dan stabilisasi daerah.
Menurutnya, pembangunan daerah dapat terwujud jika masyarakat secara bersama-sama menjaga kerukunan, rasa kekeluargaan serta ketertiban dengan baik.
“Karena itu adalah modal kita membangun negeri ini bersama dengan pemerintah,” tutupnya.