Serba-serbi

Bertemu Wagub, Satgas Stunting Bahas Percepatan Penurunan Stunting di Sultra

×

Bertemu Wagub, Satgas Stunting Bahas Percepatan Penurunan Stunting di Sultra

Sebarkan artikel ini
Kaper BKKBN Sultra, Asmar, bersama tim satgas stunting saat bertemu dengan Wagub Sultra, Selasa.

Kendari, Portal.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Satgas Stunting melakukan audiens dengan Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, guna membahas percepatan percepatan penanganan stunting di daerah itu.
“Tujuan dari audiensi ini untuk membahas, terkait penguatan kelembagaan dan sinkronisasi program kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Sulawesi Tenggara bersama OPD lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan Stunting,” kata Kepala BKKBN Sultra, Drs Asmar, saat audien ruang Wagub Sultra, Selasa.
Ia menyebutkan, bahwa angka prevalensi stunting di daerah itu berdasarkan hasil studi status gizi Indonesia (SSGI) 2021 mencapai 30,02 persen.
“Angka stunting di Sultra masih berada di atas rata-rata nasional, karena angka kasus stunting nasional hanya mencapai 24,4 persen berdasarkan SSGI 2021,” katanya.
Menurut dia, jika dilihat dari data per kabupaten kota maka yang tertinggi berada di Buton Selatan sebanyak 45,2 persen, menyusul Buton Tengah 42,7 persen, Buton 33,9 persen, Konawe Kepulauan 32,8 persen, Muna 30,8 persen, Konawe Utara 29,5 persen.

Kemudian Kolaka Utara 29,1 persen, Muna barat 29,0 persen, Konawe Selatan 28,3 persen, Kota Baubau 27,6 persen, Bombana 26,8 persen, Buton Utara 26,8 persen, Kolaka 26,5 persen, Konawe 26,2 persen, 26,0 persen, Kota Kendari 24,0 persen dan Kolaka Timur 23,0 persen.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara sangat respon dan menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh BKKBN Sulawesi Tenggara bersama Tim Satgas Stunting dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting.
“Dan sebagai tindak lanjut pertemuan hari ini, maka dalam Minggu ini juga kita akan mengagendakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk memberi arahan kepada OPD Lintas Sektor Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Lukman.
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id