Hukum & KriminalSulawesi Tenggara

Bidpropam Polda Sultra Jaring 8 Personel Langgar Kedisiplinan

×

Bidpropam Polda Sultra Jaring 8 Personel Langgar Kedisiplinan

Sebarkan artikel ini
Bidpropam Polda Sultra Gelar Gaktiblin Persone
Bidpropam Polda Sultra Gelar Gaktiblin Personel, Selasa 20 Februari 2024. Foto : Ist

KENDARI, Portal.id – Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi personel, Selasa 20 Februari 2024.

Kegiatan dipimpin Kabidpropam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh, S.I.K., S.H., M.H diwakili Plt Kasubbid Provos Kompol Muh. Sofwan Rosyidi, S.I.K., M.H.

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kabidpropam Polda Sultra Nomor: Sprin/72/II/HUK.6.6./2024 tanggal 1 Februari 2024. Sasarannya mencakup kendaraan bermotor dan kehadiran personel.

Hasil pelaksanaan Gaktibplin menemukan adanya delapan pelanggaran personel, termasuk kendaraan dengan plat nomor tidak sesuai ketentuan dan plat mati. Beberapa personel juga terlambat dalam apel pagi.

Dari hasil tersebut, Polda Sultra mengambil tindakan tegas dengan menyita barang bukti dan memberikan teguran lisan kepada pelanggar. Tindakan ini diambil sebagai upaya menjaga kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan Polda Sultra.

Kabidpropam komitmen untuk menjaga disiplin personel guna mendukung kinerja dan citra positif institusi kepolisian.

Diketahui, fungsi utama Propam adalah memberikan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku anggota Polri. Dalam konteks kegiatan Gaktibplin, Propam Polda Sultra tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan tindakan preventif, seperti penyuluhan dan pembinaan, guna mencegah terjadinya pelanggaran kedisiplinan di masa mendatang.

Laporan Hardiyanto

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id