Kendari, Portal.id — Dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tantibum), Hasman Dani, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari melakukan pembongkaran sejumlah gubuk di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia yang diduga kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi pekerja seks komersial (PSK), Rabu (31/1/2024).
Dalam upaya pembongkaran tersebut, Personel Pol mendapati 5 pria hidung belang yang diduga telah melakukan transaksi “esek-esek” dengan para PSK.
Hasman menerangkan, penertiban lokasi tersebut berdasarkan aturan Pemerintah Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Dalam operasi ini kita temukan lima orang pria hidung belang yang tengah bertransaksi di gubuk tersebut,” ujar Hasman melalui keterangan resminya yang dikutip portal.id dari laman facebook resmi Diskominfo Kendari.
Dalam operasi ini juga turut didampingi Kepala Seksi Operasi Satpol PP, Laode Induk Ajiz, dan Kepala Seksi Ketertiban, Suherman.