Baubau

BP3MI Sinyalir Jaringan Sindikat Pekerja Migran Ilegal Beroperasi di Muna dan Buton

×

BP3MI Sinyalir Jaringan Sindikat Pekerja Migran Ilegal Beroperasi di Muna dan Buton

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pekerja Migran Ilegal
Ilustrasi Pekerja Migran Ilegal

BAUBAU, Portal. id – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mensinyalir jaringan sindikat pekerja migran illegal beroperasi di Pulau Muna dan Buton.

Sinyalemen tersebut dibahas dalam kunjungan jajaran BP3MI Sultra ke Kantor Imigrasi Baubau, di Kota Baubau, pada Jumat 12 Juli 2024.

Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, menyatakan pihaknya ingin memperkuat sinergi antara BP3MI Sultra dan Kantor Imigrasi Baubau dalam memperkuat pengawasan aktifitas pengurusan paspor.

Ia menduga beberapa orang yang sering berurusan di Kantor Imigrasi Bau Bau disinyalir adalah bagian dari jaringan sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia illegal.

“Imigrasi merupakan mitra kerja dari BP3MI Sultra yang memberikan fasilitasi dan kemudahan penerbitan paspor bagi Calon Pekerja Migran Indonesia,” terang Askar dalam keterangannya di laman bp2mi.go.id, Jumat 11 Juli 2024.

La Ode Askar mengungkapkan sejak beberapa tahun terakhir, sekitar puluhan Pekerja Migran Indonesia asal Sultra yang di deportasi melalui Pelabuhan Murhum Baubau.

Menurutnya, mereka (pekerja migran yang terlah dideportasi-red) mengaku diberangkatkan oleh oknum yang beroperasi di wilayah Muna dan Buton tanpa dokumen apapun.

Ia juga mengungkapkan para Pekerja Migran Indonesia, direkrut oknum yang dikenal melaluI perantara. Para pekerja juga diminta mengeluarkan sejumlah dana untuk pengurusan dokumen keberangkatan.

“Lalu para pekerja tersebut mengeluarkan sejumlah dana untuk pengurusan dokumen keberangkatan, hingga akhirnya diberangkatkan melalui Pelabuhan Murhum ke Kota Nunukan di Kalimantan Utara,” ungkap Askar.

Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imgrasi Baubau, Prasetya Waratama Jaladri Sakti, menyambut baik kunjungan jajaran BP3MI Sultra di kantornya.

Prasetya menjelaskan, pelayanan di Kantor Imigrasi Bau-Bau mencakup seluruh wilayah kepulauan di Sultra yaitu Muna, Buton dan Kabaena, yang meliputi 1 Kotamadya dan 7 Kabupaten.

“Kami menerbitkan paspor untuk warga yang akan ke luar negeri, salah satunya Calon Pekerja Migran Indonesia,” papar Prasetya.

Menurutnya, sejak dahulu Kota Baubau menjadi pintu masuk bagi pendatang dari berbagai wilayah di Indonesia yang akan memasuki Provinsi Sultra, atau sebaliknya yang melalui akses laut.

“Kami dalam waktu dekat, akan membahas tindak lanjut dari pertemuan ini, serta membangun komunikasi yang lebih intens dengan stakeholder lainnya,” tutup Prasetya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id