Kendari.Portal.id – Sepanjang tahun 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Kendari telah membayarkan klaim manfaat sebesar Rp267,7 miliar kepada 22.083 kasus. Pembayaran ini mencakup lima program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai klaim terbesar.
“Kelima program tersebut meliputi JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pembayaran klaim selama tahun 2024 itu didominasi oleh Jaminan Hari Tua,” ujar Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kendari, Gatot Prabowo, Senin (10/2/2025).
Jelasnya, pembayaran klaim Rp267,7 miliar tersebut dibayarkan melalui empat kantor cabang BPJAMSOSTEK Sultra yaitu Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Kolaka, Konawe Selatan.
Gatot merinci, untuk program JHT terdiri dari 20.365 kasus dengan nilai sebesar Rp233,8 miliar, JKK sebanyak 757 kasus dengan nilai sebesar Rp15,5 miliar, dan JKM 514 kasus besaran klaim Rp15,5 miliar.
Kemudian, Jaminan Pensiun (JP) terdiri dari 207 kasus dengan nilai sebesar Rp2 miliar dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan jumlah 240 kasus sebesar Rp857 juta.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi pekerja dan keluarganya. Untuk itu, tegas Gatot, BPJAMSOSTEK mendorong pekerja mandiri maupun pemberi kerja yang belum mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Tujuannya adalah agar pekerja dapat tenang dan lebih produktif dalam bekerja, karena telah terlindungi dari risiko sosial yang dapat terjadi kapan saja dan dimana saja,” tandasnya.
Laporan: Ferito Julyadi