Kendari, Portal.id – BPJS Ketenagakerjaan atau yang biasa dipanggil dengan BPJamsostek Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) bersama seluruh BPKAD Kabupaten/Kota Provinsi Sultra.
Kegiatan yang digelar Senin (22/8), turut dihadiri oleh Kepala BPJamsostek Sultra, Kepala BPKAD Provinsi Sultra, dan Kepala BPKP Sultra membahas terkait optimalisasi dalam memastikan penganggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Non ASN dan Aparatur Desa diseluruh Provinsi Sultra.
Dikesempatan itu, Kepala BPKAD Sultra, Bashiran menginstruksikan secara langsung kepada seluruh BPKAD Kabupaten/Kota di Sultra untuk memastikan pemberian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Non ASN dan Aparatur Desa di kabupaten/kota nya masing-masing.
“Mohon segera melakukan percepatan realisasi untuk memastikan perlindungan bagi Non ASN dan Aparatur Desa di seluruh Sultra. Jika ada kendala segera dilaporkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt BPKP Sultra Wahyu mengatakan, Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan perlindungan wajib yang diberikan pemerintah kepada pegawainya yang Non Aparatur Sipil Negara ataupun Aparatur Desa.
“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Non ASN dan Aparatur Desa ini secara regulasi telah di atur melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Sehingga menjadi wajib hukumnya untuk melaksanakan dan segera mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut di seluruh kabupaten dan kota di Sultra,” tuturnya.
Ia berharap dengan pelaksanaan kegiatan rapat KSO ini dapat mendorong pertumbuhan kepesertaan dan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Non ASN dan Aparatur Sipil Negara di Sultra.
Ditempat yang sama, Kepala BPJamsostek Sultra Irsan Sigma Octavian mengapresiasi seluruh jalannya pelaksanaan kegiatan tersebut dan dukungan yang diberikan oleh BPKAD Sultra dan BPKP Sultra dalam pelaksanaan implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara universal di Tanah Anoa.
“Kami juga sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi karena telah berperan dan berkontribusi aktif dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sultra. Dan berharap bahwa kegiatan hari ini dapat menjadi jembatan dalam mendorong dan berkontribusi bagi kesejahteraan daerah, khususnya ke masyarakat pekerja termasuk Pegawai Non ASN dan Aparatur Desa sebagai garis terdepan pelayanan Pemerintahan Daerah,” tutupnya.