Metro KendariPolitik & Pemerintahan

BPN Sultra Sebut 52 Ribu Bidang Tanah di Kota Kendari Belum Bersertifikat

×

BPN Sultra Sebut 52 Ribu Bidang Tanah di Kota Kendari Belum Bersertifikat

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asep Heri menyebut masih ada sekitar 52 ribu bidang tanah di Kota Kendari belum memiliki sertifikat.

“Kami masih punya kerja berat untuk mensertifikatkan sebanyak 200 ribu bidang tanah di Sulawesi Tenggara hingga tahun 2024. Sedangkan di Kota Kendari masih terdapat sekitar 52 ribu bidang tanah yang belum memiliki sertifikat,” kata Asep saat sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada camat dan lurah serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di Aula Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, Selasa (17/10/2023).

Untuk menyelesaikan pekerjaan itu, dia meminta dukungan Pemerintah Kota Kendari melalui camat dan lurah untuk mengajak masyarakat untuk membuat sertifikat.

Asep mengaku, sejumlah kendala masih dihadapi dalam program PTSL tersebut, sehingga target yang ditetapkan masih banyak yang belum terealisasi. Padahal menurutnya banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan mengikuti program ini, seperti biaya yang lebih murah, waktu yang relatif lebih singkat dan persyaratan yang sederhana.

“Salah satu produk kita nanti ini, di kelurahan itu ada peta lengkap, jadi kita punya batas wilayah yang jelas, peta yang jelas,” ungkapnya

Bagi pemerintah daerah, jika semua bidang tanah telah terdata, maka batas-batas wilayah semakin jelas, sehingga sengketa tanah bisa dengan mudah diatasi, termasuk potensi penambahan jumlah pendapatan daerah dari pembayaran PBB masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala, meminta camat dan lurah membantu BPN sebagai mitra untuk mengajak masyarakat mengikuti program PTSL, agar masyarakat yang belum memiliki alas hak atas tanahnya bisa segera dibuatkan.

“Kita harus berbasis data, datanya harus valid, jangan datanya kita plintir-plintir. Jadi data yang dikeluarkan teman-teman di kelurahan sifatnya data dasar, data base. Kalau data basenya keliru sampai ke atas-atasnya semua keliru,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan para camat dan lurah untuk menghindari segala bentuk pungutan liar pada masyarakat dalam program PTSL.

Sedangkan Kepala BPN Kota Kendari Hemran Saeri menjelaskan, tahun 2023 ini Kota Kendari mendapatkan kuota pembuatan sertifikat sebanyak 5.400 bidang tanah tersebar di 36 kelurahan 10 kecamatan. Jumlah ini masih bertambah, namun pihak BPN akan menyelesaikannya di tahun 2024 dengan sejumlah pertimbangan.

“Karena memang di Kota Kendari ini permasalahan overlap, tumpang tindih menjadi permasalahan yang perlu perhatian, sehingga kami membutuhkan dukungan pihak kelurahan untuk peningkatan kualitas data,” katanya.

Menurutnya, di Kota Kendari banyak bidang tanah yang sudah bersertifikat namun belum terpetakan secara digital. Ini membutuhkan dukungan pihak kelurahan atau kecamatan agar kerja mereka lebih cepat dan tak berulang.

Kemudian untuk mengajak masyarakat Kota Kendari yang memiliki tanah untuk membuat sertifikat. BPN akan menggelar PTSL Cup berupa kejuaraan bola voli tingkat Kota Kendari. Di momen ini BPN akan menyediakan sejumlah loket untuk pelayanan pembuatan sertifikat program PTSL.

Kejuaraan ini akan memperebutkan total hadiah sebesar Rp 40 juta. Para peserta lomba merupakan perwakilan dari 11 kecamatan ditambah tim dari BPN. Rencananya, lomba akan berlangsung pada 9 November 2023.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id