Kendari, Portal.id – Guna mewujudkan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar sosialisasi penyusunan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Konsel tahun 2023.
Sosialisasi ini dibuka oleh Staf Ahli Sekretariat Daerah Konsel Irwan Hasanuddin Silondae, Se., M.Si, dan di Hadiri Kepala Dinas Kominfo dan Sandi Konsel dan diikuti seluruh perencana OPD se-Konsel, di salah satu Hotel di Kota Kendari, Jumat (13/10/2023).
Kegiatan sosialisasi ini mengikuti aturan Permendagri nomor 19 tahun 2020 yang mewajibkan setiap Pemkab/Pemkot melakukan penyusunan pengeloalaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Kepala BRIDA Konsel Hj. Marwiyah Tombili, SE., M.Sc. mengatakan, bahwa IPKD merupakan satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indicator untuk menilai kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“IPKD adalah satuan yang ditetapkan untuk mengelola kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu,” kata Hj Marwiyah.
Sementara itu, Staf Ahli Sekda Konsel Irwan Hasanuddin Silondae, Se., M.Si mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah dan berharap perserta mengikuti kegiatan ini dengan baik.
“Peserta dari setiap OPD dan diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai akhir agar memahami cara pengisian atau menginput pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Kominfo dan Sandi Konsel Hidayatullah, SP., M.Si, bahwa website pemerintah daerah Konawe Selatan dalam menyukseskan IPKD.
“Dinas Kominfo dalam hal ini menyediakan menu dalam website pemda untuk mendukung transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.