#HeadlineKesehatanKolaka

Bupati Kolaka Letakan Batu Pertama Program Dak Integrasi di Kampung Bajo

×

Bupati Kolaka Letakan Batu Pertama Program Dak Integrasi di Kampung Bajo

Sebarkan artikel ini
Bupati Kolaka saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut

Kolaka, portal.id – Bupati Kolaka Ahmad Safei didampingi Wakil Bupati Kolaka Jayadi melakukan peletakan batu pertama Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK Integrasi) di Kawasan Kampung Bajo Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka, Kamis (5/1).

Kegiatan itu dirangkaikan dengan beberapa agenda lainnya, seperti pengecoran Jembatan Titian secara simbolis, pemancangan tiang secara simbolis oleh Bupati Kolaka pertanda dimulainya pembangunan rumah baru bagi warga Kampung Bajo, dan pemasangan material dinding salah satu rumah warga sebagai tanda dimulainya kegiatan rehabilitas rumah warga Kampung Bajo.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekda Kolaka H. Poitu Murtopo, Forkopimda, para Asisten, ara Pimpinan OPD lingkup Pemkab Kolaka, Camat Tanggetada, Pimpinan BUMN dan BUMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kolaka Abbas menjelaskan, secara jujur masih terdapat 5 Kawasan Kumuh di Kabupaten Kolaka yang membutuhkan penanganan serius .

“Namun dengan petunjuk, arahan dan dukungan serta keberpihakan Bapak Bupati kepada seluruh masyarakat pesisir Kampung Bajo Anaiwoi ini, maka beliau (bupati) memilih dan menetapkan kawasan ini menjadi kawasan prioritas untuk diperjuangkan pada Program (DAK Integrasi) Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2023 ini,”jelasnya

Usai meletakkan batu pertama program DAK Integrasi tersebut, Bupati Kolaka Ahmad Safei dalam sambutannya menyampaikan, sejalan dengan komitmen Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Kolaka sangat antusias untuk menuntaskan permukiman kumuh yang ada.

Hal ini, lanjutnya, dibuktikan dengan berhasilnya Kabupaten Kolaka memperoleh Program Pengentasan Permukiman Kumuh Perkotaan (KOTAKU) skala kawasan Kolakaasi Sea Tahap I Tahun Anggaran 2019-2020 dan Tahap II Tahun Anggaran 2021-2022 .

“Di Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Kolaka kembali berhasil mendapatkan Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK Integrasi) Kawasan Anaiwoi Kampung Bajo Tahun Anggaran 2023, yang secara nasional hanya diperoleh 13 Kabupaten/Kota se-Indonesia,” ujarnya

Orang nomor satu di Kolaka itu menambahkan, untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah kabupaten menyadari sepenuhnya perlu komitmen bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan lainnya untuk dapat mewujudkan rencana Kawasan Anaiwoi Kampung Bajo yang sebelumnya masuk dalam kategori kumuh menjadi Kampoh Malasso (Kampung yang Asri).

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id