Konawe SelatanPolitik & Pemerintahan

Bupati Konawe Selatan Lantik Komisi Perlindungan Anak Daerah Periode 2024-2029

×

Bupati Konawe Selatan Lantik Komisi Perlindungan Anak Daerah Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Konsel periode 2024-2029
Pelantikan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Konsel periode 2024-2029 di Auditorium Kantor Bupati pada Selasa, 28 Mei 2024. Foto : Ist

KONAWE SELATAN, Portal.id – Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga, ST, MM, secara resmi melantik Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Konsel periode 2024-2029 di Auditorium Kantor Bupati pada Selasa, 28 Mei 2024.

Pelantikan lima Komisioner KPAD Konsel disaksikan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Sholeha, anggota KPAI Ai Rahmayanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konsel Hj. St. Hafsa, serta camat, kepala desa, dan instansi terkait lainnya.

Kelima komisioner yang dilantik adalah:

  • Asriani, S.Kep.Ns (Ketua)
  • Aminudin, SH., MH (Wakil Ketua)
  • Ritnawati Mangidi, S.Pd (Anggota)
  • Erik Setiawan, SH (Anggota)
  • An’Am Jaya, S.IP (Anggota)

Dalam sambutannya, Bupati Surunuddin menginstruksikan kepada para anggota KPAD yang baru dilantik untuk segera bekerja dan berkolaborasi dengan pemerintah setempat. Beliau berharap agar pelantikan ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta perlindungan dan pemenuhan hak anak di Konawe Selatan.

“Dengan dilantiknya anggota KPAD ini, semoga ke depan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Konsel dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ucap Surunuddin.

Surunuddin menekankan bahwa keberadaan KPAD sangat penting mengingat masalah perlindungan anak yang semakin kompleks dan meningkat.

“Setelah KPAD ini dibentuk, harus bisa membuat perubahan dengan tindakan-tindakan yang benar terhadap anak,” tambahnya.

Bupati juga berharap KPAD mampu memperbaiki tindakan yang tidak benar dan melaporkan serta melakukan berbagai langkah proteksi untuk melindungi anak-anak di Kabupaten Konawe Selatan. “Selamat kepada KPAD Konsel yang telah dilantik, selamat menjalankan tugas,” tutupnya.

Secara terpisah, Kepala DP3A Konsel, Hj. St. Hafsa, menjelaskan bahwa pembentukan KPAD bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan efektivitas pengawasan pemenuhan hak anak di daerah.

“Kabupaten Konawe Selatan lebih dulu membentuk KPAD dibanding daerah-daerah lain di Sultra,” ungkap Hafsa.

Ia berharap, dengan terbentuknya KPAD ini, Konawe Selatan dapat menjadi kabupaten yang aman dan memberikan perlindungan penuh terhadap anak-anak di daerah tersebut.

“Kepada Komisioner KPAD Konsel yang baru dilantik, saya ucapkan selamat. Semoga niat baik kita senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” pungkasnya.

Laporan Hardiyanto

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id