Konawe Selatan, Portal.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024, Senin (6/11/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Irham Kalenggo dan dihadiri Bupati Konsel, Sekretaris Daerah beserta sejumlah OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Mengawali Sambutannya, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga menyampaikan bahwa Dokumen Rancangan APBD tahun Anggaran 2024 yang diserahkan pada hari ini dapat diuraikan sebagai berikut :
Pendapatan sebesar Rp1.533.457.728.524,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp106.594.620.884,- Pendapatan Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp1.426.863.107.640,- dan untuk Belanja Daerah sebesar Rp1.775.005.029.221,- sedangkan untuk Pembiayaan sebesar Rp241.547.300.687.
“Sehingga Total Rancangan APBD Kabupaten Konawe Selatan untuk Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.752.421.558.487,-” sebut Surunuddin.
Tema pembangunan Kabupaten Konawe Selatan tahun 2024 adalah : peningkatan kualitas hidup masyarakat, infrastruktur, dan layanan pemerintah berbasis digital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkualitas sesuai tema pembangunan Kabupaten Konawe Selatan maka dirumuskan enam prioritas pembangunan daerah tahun 2024 yaitu :
1. Tata kelola pemerintahan dan layanan publik yang baik berbasis teknologi informasi
2. Peningkatan kualitas SDM
3. Penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting
4. Peningkatan infrastruktur kewilayahan dan infrastruktur pendukung ekonomi
5. Penguatan ekonomi sektor unggulan
6. Kemandirian desa.
Arah kebijakan belanja juga sudah memperhatikan pendanaan yang bersifat wajib (Mandotary Spending) seperti yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, seperti alokasi belanja pendidikan, alokasi belanja kesehatan serta Alokasi Dana Desa (ADD).
“Rancangan APBD ini selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Konawe Selatan guna disepakati bersama yang akan dievaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan” jelas Surunuddin.
Mengakhiri sambutan ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Konawe Selatan atas segala komitmen dan kontribusi pemikiran guna mensejahterakan masyarakat Konawe Selatan.