Portal.id Kendari – Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Muna Periode 2021-2026, Rusman Emba-Bahrun Labuta resmi menjabat setelah dilantik Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur pada Kamis (2/9/2021) siang.
Dalam sambutannya, Gubernur Ali Mazi menyampaikan dan mengingatkan sejumlah hal kepada pasangan yang memenangkan Pilkada Muna pada 9 Desember 2020 lalu tersebut.
“Dengan pelantikan saudara berdua sebagai pemimpin daerah Kabupaten Muna, maka mulai saat ini saudara berdua bukan hanya milik sekelompok orang, tetapi milik seluruh masyarakat, khususnya warga masyarakat di daerah yang saudara pimpin,” kata Gubernur Ali Mazi dalam keterangan tertulisnya.
Gubernur Ali Mazi mengingatkan, setelah Rusman-Bahrun dilantik maka tak ada lagi cerita mendukung dan atau tidak mendukung. Menurutnya, seluruh masyarakat mesti mendukung pasangan yang sudah dilantik. Semua kalangan harus menyatukan niat, dan menyelaraskan gerak langkah nyata.
Gubernur Ali Mazi juga mengatakan, momentum pelantikan keduanya mesti dimaknai sebagai awal dimulainya merealisasikan janji-janji politik yang telah disampaikan pada saat kampanye di pilkada tahun 2020 yang lalu.
“Saudara berdua harus bekerja siang dan malam untuk memastikan setiap masyarakat di seluruh pelosok di daerah yang saudara pimpin, bisa merasakan kehadiran pelayanan pemerintahan yang baik, yang melayani dan bukan untuk dilayani,” tegas Gubernur Ali Mazi.
Di akhir sambutannya, Gubernur selaku pembina pemerintah kabupaten/kota mengharapkan Bupati dan Wakil Bupati Muna bersama seluruh jajaran birokrasi, legislatif dan TNI/Polri, stakeholders terkait lainnya dan seluruh masyarakat, dapat bahu membahu dalam menggerakkan berbagai program dan kegiatan pembangunan.
“Mari membangun Kabupaten Muna dengan berpijak pada pesan falsafah leluhur yaitu, dapo moa moa sioho (saling mengasihi), dapo angka-angkatau (saling menghormati), dapo adha-adhati (saling menghargai), dapo pia-piara (saling asah, asih, asuh dan tenggang rasa), so kae tahaano liwu, so kataano namisi (untuk kemajuan daerah dan untuk kebaikan bersama),” pungkas Gubernur Ali Mazi.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor131.74-4027 Tahun 2021 tanggal 31 Agustus 2021 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74-265 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hadir mendampingi Gubernur dalam pelantikan itu Wakil Gubernur Lukman Abunawas, Sekretaris Daerah Nur Endang Abbas, unsur Forkopimda, Wakil Bupati Muna Periode 2016-2021 Muhammad Malik Ditu, sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sultra dan Pemkab Muna. Acara pelantikan digelar terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan.