Portal.id, KOLAKA – Dipimpin Kompol Jupen Simanjuntak, Kepolisian Resor (Polres) Kolaka melakukan razia ponsel seluruh personel, Jumat (6/12/2024). Razia ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan praktik judi daring di lingkup polri.
Kompol Jupen Simanjuntak dalam arahannya menegaskan, akan menindak tegas apabila terdapat personel dan Pegawai Negeri Sipil Polri (PNPP) Polres Kolaka yang terindikasi melakukan praktik judi daring.
“Jauhi dan hindari judi online, ketika rekan-rekan terlibat, dipastikan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku bagi anggota polri,” tegas Kompol Jupen.
Wakapolres Kolaka itu juga mengimbau, baik para personel maupun PNPP agar tidak terlibat dalam tindakan kejahatan daring ini.
“Tidak ada yang kaya karena judi, yang ada akan menimbulkan masalah baru. Saya pastikan judi akan merugikan diri sendiri,” katanya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya aplikasi judi daring, atau indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian pada ponsel personel.
Laporan Ferito Julyadi