BAUBAU, Portal.id — Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muh Rasman Manafi meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Baubau dapat memenuhi permintaan data yang dibutuhkan KPK, Selasa (28/5/2024).
Pj Wali Kota Baubau itu menuturkan, penyetoran data tersebut sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) dilingkup pemerintah kota.
”Tapi kalau datanya kurang, itu pastinya image kita tidak siap. Nah itu yang ingin sampaikan kepada teman-teman yang sifatnya monitoring itu kan proses yang sedang berjalan kalau sudah evaluasi proses akan di putuskan, kalau saat monitoring kalau di mintai datanya tolong di sampaikan,” ujar Rasman melalui keterangan resminya.
Sementara itu, Satgas Wilayah IV KPK RI, Tri Budy Manto menekankan, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan upaya kecil lahan korupsi yang dilakukan oleh Pemkot Baubau.
“Jadi ini diimplementasikan di seluruh pemerintah kabupaten/kota beserta provinsi, dan tentunya ini bukan pekerjaannya Inspektorat saja, tapi capaiannya tentu kolaborasi dan sinergi dari semua perangkat daerah,” tutur Tri.
Tri mengungkapkan, tidak jarang pihaknya menemukan capaian MCP yang belum maksimal. Dimana data dukungan yang sebenarnya ada tapi tidak disampaikan oleh OPD-nya, atau terjadi miss komunikasi.
”Jadi bayang kami untuk mencapai skor MCP ini sebetulnya 75 persen itu bisa tercapai tanpa kerja apapun, karena datanya sudah bisa di estimasi masuk oleh perangkat daerah, dan tentunya kami berharap baubau nilainya makin baik lagi,” ungkapnya.
Laporan Ferito Julyadi