KENDARI, Portal.id — Remaja berinisial AR (16), siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dianiaya teman sebayanya hingga pingsan.
Aksi penganiayaan tersebut direkam oleh salah seorang siswa lainnya. Sontak video tersebut menjadi viral di sejumlah grup WhatsApp.
Dari video yang diterima portal.id, korban dan pelaku terlibat cekcok mulut di sebuah gudang kosong. Secara tiba-tiba pelaku menyerang korban, dan membanting tubuh korban ke lantai, lalu memukulinya hingga korban pingsan.
Nenek korban, Ruha yang dihubungi awak media menuturkan penganiayaan yang dialami cucunya itu terjadi pada Selasa (19/3/2024), sekira pukul 12.30 WITA di sebuah gudang kosong di Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Nambo.
“Mereka bertengkar di pesan WA, sepertinya soal laki-laki. Dia di bawa di gudang di lantai dua, baru dia dipukul begitu,” ujar nenek korban, Kamis (21/3).
Jelasnya, saat hari kejadian cucunya korban sedang berada di rumah diajak keluar oleh seorang teman, dengan alasan ada sebuah urusan penting.
Ungkap Ruha, ketika itu cucunya sedang salam kondisi sakit, yang sedang berada di kamar untuk beristirahat.
“Ini cucuku dia lagi sakit, tinggal di kamar. Kemudian ada temannya yang datang panggi, tapi dia (korban) tidak mau keluar,” jelasnya.
Tidak lama kemudian, teman korban kembali datang memanggil korban untuk keluar, dengan dalih hanya bertemu di depan rumah.
Selang beberapa saat, lanjut Ruha, teman korban kembali ke rumah tersebut. Ruha menuturkan korban diminta kembali untuk keluar dari rumah. Korban pun keluar menemui para pelaku.
Ruha yang saat itu berada di rumah, mengizinkan korban untuk keluar menemui teman-temannya, dan menekankan agar segera masuk rumah jika selesai berbicara.
“Ternyata dia dibawa ke gudang kosong di Bungkutoko, di lantai dua, baru dia dianiaya begitu. Dia pingsan itu ada sekitar 2 jam,” ungkapnya.
Setelah sadar, korban pulang ke rumah lalu memberitahukan tindak penganiayaan tersebut kepada keluarganya
“Hari itu juga saya pergi melapor di polisi,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan penganiayaan tersebut.
“Iya benar sudah ada laporannya, pasti dilakukan proses hukum,” pungkas Fitrayadi.
Laporan Ferito Julyadi