Ekonomi & Bisnis

Cerita Para Pedagang Buah di Kawasan Industri Tambang Morosi Raih Keuntungan Jutaan Perhari

×

Cerita Para Pedagang Buah di Kawasan Industri Tambang Morosi Raih Keuntungan Jutaan Perhari

Sebarkan artikel ini

Konawe, Portal.id – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di Pabrik Pemurnian Nikel pada PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Desa Porara, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, banyak dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Dengan menjual makanan Favorit para TKA salah satunya buah-buahan segar, seperti Apel dan Jeruk.

Tak main-main masyarakat yang menjadi pedagang buah, yang beroprasi tepat di depan Pabrik PT OSS bisa meraup keuntungan hingga jutaan dalam sehari. Dimana para pedagang hanya berjualan kurang lebih Empat Jam saja yang dimulai pada pukul 16:00-19:00 wita.

Nasmu, salah satu pedagang buah yang ditemui mengatakan omset perharinya menjual buah segar di Depan Pabrik PT OSS mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta Rupiah. Dan buah yang paling laris dibeli oleh TKA itu adalah Buah Apel dan Jeruk.

“Untuk perkilonya Apel itu Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu perkilo, dan setiap TKA bisa beli Dua sampai Lima Kilo. Pekerja Cina juga paling suka sayur segar seperti Sawi dan Lobak,” katanya.

Lanjut Nasmu, dirinya mulai menjual di Pasar depan anak Perusahaan PT VDNIP itu, pada Awal Tahun 2022. Dan hingga saat ini dirinya bisa membuka lapak lebih dari satu.

“Bersyukur bisa dapat tempat jualan disini, selain bisa dapat pembeli yang lumayan. Saya juga bisa sedikit-sedikit belajar bahasa Cina karena para Pekerja Cina itu sangat interaktif,” katanya.

Hal yang sama juga dikatakan Syarif salah satu pedagang buah dan sayuran, yang mengaku bisa mendapatkan omset mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2 jutaan perharinya. Dimana banyaknya keuntungan yang didapatkan saat menjual tergantung dari ramainya para TKA yang keluar belanja.

“Paling sedikit itu Rp500 ribu kalau sepi, kalau ramai bisa sampai Rp2 jutaan. Pernah juga sepi sekali saat Covid-19, karena sama sekali TKA dilarang keluar,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id