Portal.id, Kendari— Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Abdul Rasak-Afdhal secara resmi mendapat nomor urut 5 dalam pengundian nomor urut untuk Pilwali Kota Kendari, Senin (23/9/2024).
Abdul Rasak mengaku, nomor urut 5 sangat bermakna, baik secara nasionalis, spritual dan juga historis. Bahkan memiliki simbol menggenggam kemenangan.
“Nomor lima ini bila kita maknai dalam ketatanegaraan kita, baik itu story ataupun sistem ketatanegaraan kita maka yang tertinggi adalah Pancasila, dasar daripada kita melaksanakan berbagai tindak tanduk dalam masyarakat dan lembaga yang ada di dalamnya. Lima adalah lima sila yang kita laksanakan,” ujar Rasak.
Rasak-Afdhal juga memaknai angka lima secara spritual, yakni kewajiban umat muslim menjalankan ibadah salat lima waktu dalam sehari.
“Insyaallah ketika kita tunaikan itu (salat), kemenangan ada di genggaman kita,” jelasnya.
Kemudian, dari segi historis, angka lima bermakna jumlah Wali Kota Kendari semenjak berstatus sebagai Kota Madya.
“Ternyata setelah Kota Madya Kendari ini berdiri dipimpin oleh Masyhur Masie Abunawas, dilanjutkan oleh Pak Asrun, kemudian dilanjutkan Adriatma Dwi Putra, dan kemudian Sulkarnain. Maka yang kelima insyaallah adalah Rasak dan Afdhal,” tegasnya.
Tidak sampai disitu, Rasak-Afdhal juga menegaskan, angka lima bermaknakan seluruh unsur alam, sehingga tercipta sebuah kesempurnaan.
Laporan Ferito Julyadi