#HeadlinePolitik & PemerintahanSulawesi Tenggara

Desa Saludongka Kabupaten Kolut Raih Juara Pertama Lomba Desa Tematik 2022

×

Desa Saludongka Kabupaten Kolut Raih Juara Pertama Lomba Desa Tematik 2022

Sebarkan artikel ini
Suasana penyerahan penghargaan kepada desa yang meraih juara pertama pada lomba desa.

Kendari, portal.id – Desa Saludongka Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih juara pertama pada Lomba Desa Tematik Tahun 2022.
Sementara juara II diraih oleh Desa Sombu, Kecamatan Wang-Wangi, Kabupaten Wakatobi serta juara III diraih oleh Desa Konaweha, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka.
Pengumuman pemenang lomba desa tersebut melalui rapat koordinasi teknis yang dibuka langsung Gubernur Sultra Ali Mazi yang di seluruh Kepala Desa se-Sultra, di Hotel Claro Kendari, Senin 5 Desember 2022.
Turut hadir pada acara tersebut Pj Sekda Provinsi Sultra, Ketua DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda Provinsi Sultra, Para Bupati/Wali Kota se-Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo, para Kepala Dinas Provinsi
Sultra.
I Gde Panca selaku Ketua Pelaksana dalam laporannya mengatakan untuk mewujudkan pemerintah desa yang profesional dan terciptanya desa mandiri, sejahtera diperlukan dukungan pemerintah baik pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa.
Dukungan yang dimaksud, lanjutnya, Indonesia Gde Panca ialah harus terlibat langsung dalam pembangunan desa sehingga ada koordinasi lembaga dalam rangka pembinaan program terhadap pembangunan desa.
Sementara itu Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, hadirnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang memposisikan pemerintahan desa sangat penting dan
strategis dalam pembangunan nasional dan daerah. Posisi tersebut dalam rangka mewujudkan kemajuan bangsa secara umum.
“Pemerintahan desa diberikan kewenangan besar dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan, pada 4 aspek utama yaitu, aspek peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik,”terangnya.
Ia mengatakan, bahwa fungsi pemerintahan desa harus dimaksimalkan agar tujuan lahirnya UU Desa dapat diwujudkan sejalan dengan arah sasaran dan tujuannya.
“Pemerintahan Ali Mazi dan Lukman Abunawas periode 2018-2023 memiliki salah satu misi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik menuju “Good


Village Govermance”, melalui pembinaan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa dengan harapan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, yakni; menurunkan kemiskinan dan menghadirkan pelayanan publik yang prima,”ujarnya.
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id