Kendari, Portal.id – Dewan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Kendari resmi dikukuhkan di Aula Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, Jumat (24/11/2023).
Seluruh pengurus dilantik secara langsung oleh Ketua Korpri Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio didampingi Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu.
Dalam pelantikan itu, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dilantik sebagai Ketua Korpri Kota Kendari Masa Bakti 2023-2028.
Usai mengukuhkan, Ketua Korpri Sultra, Asrun Lio dalam sambutannya mengatakan, sebagai anggota Korpri harus siap melayani seluruh keluh kesah yang ada di masyarakat, baik di Kota Lulo maupun di wilayah Bumi Anoa.
“Oleh karena itu, kita sebagai anggota Korpri, sebagai ASN pastinya bahwa, kita harus menjadi pelayan yang baik bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengungkapkan, pelantikan pengurus Korpri saat ini adalah menjadi momentum bagi semua pihak untuk meningkatkan, serta menjaga soliditas dan sinergi Korpri di Kota Kendari.
“Jajaran dan seluruh pengurus anggota Korpri di Kota Kendari hendaknya bisa menjaga netralitas dan hanya berkomitmen terhadap kepentingan bangsa dan negara,” ungkap Asmawa.
Asmawa juga menyampaikan bahwa, salah satu kunci sukses sebagai seorang anggota Korpri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan regulasi.
“Yang telah ditetap, serta jangan sampai keluar dari koridor aturan yang sudah berlaku,” tutur Asmawa.
Asmawa, berharap kepada pengurus Korpri bekerja sesuai tugas dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing.
“Patuhi dan laksanakan sesuai SOP yang ada, agar jelas dan terukur dalam memberikan pelayan kepada masyarakat,” pungkas Asmawa.