KENDARI, Portal.id – Dua remaja berinisial AA (19) dan RK (17) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) digelandang Tim Patroli Polresta Kendari, Kamis (6/6/2024). Kedua remaja putra itu diduga hendak melakukan tawuran.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitraydi melalui keterangan resminya menuturkan, kedua remaja itu diringkus di Jalan Terong, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu sekira pukul 01.30 WITA.
“Saat tim patroli melintas di Jalan Terong ada yang memberikan informasi bahwa ada dua Kelompok remaja diduga akan tawuran,” tutur Fitrayadi.
Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti, dan saat dilakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud tim patroli mendapati sekolompok remaja yang sedang berkumpul.
“Kelompok remaja tersebut langsung berlarian membubarkan diri, namun ada dua Remaja yang tidak sempat melarikan diri, dan di sekitarnya ditemukan beberapa sajam,” jelasnya.
Bebernya, barang bukti sajam yang pihaknya amankan berupa dua bilah parang, dan satu bilah golok sisir (gosir).
“Dua remaja itu dan barang bukti sajam kemudian kami bawa ke Polresta guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” tutupnya.
Laporan Ferito Julyadi