Metro KendariPeristiwaPolitik & Pemerintahan

Diduga Penyebab Banjir, DPRD Kota Kendari Tinjau Pembangunan BTN di Puuwatu

×

Diduga Penyebab Banjir, DPRD Kota Kendari Tinjau Pembangunan BTN di Puuwatu

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meninjau pembangunan perumahan BTN yang menimbulkan sedimen pada aliran kali sehingga menyebabkan banjir, di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, Jumat (19/5/2023).

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik mengatakan, pihaknya melihat ada masalah serius yaitu sarana yang belum dibangun.

“Tapi karena ada solusi yang kita munculkan dari kesepakatan antara pengembang dan masyarakat yang berdampak,” katanya.

Kesepakatan antara pegembang dan masyarakat untuk menghindari terjadinya banjir di kemudian hari, sebab melihat kondisi tanahnya yang sangat tidak memungkinkan.

“Harus diselesaikan secara langsung, jangan diselesaikan sedikit-sedikit, misalnya oke sekarang dibuatkan sarpras tapi bahwa tetap akan berdampak kepada masyarakat kita. Makanya tadi kita buat kesepakatan, kita serahkan kepada Lurah dia buat berita acaranya dan tembusannya ke kita DPRD Kota Kendari, perumahan, dan PUPR,” ungkapnya.

Rajab menegaskan, apabila kesepakatan tersebut tidak dijalankan, makan DPRD Kota Kendari bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

“Kita akan RDP, kita akan buka semua apa yang menjadi hak dan tanggung jawab, kita akan buka semua. Dan ini juga menjadi persoalan yang kita temukan dilapangan terkait dengan evaluasi dan izin pembangunan  BTN yang ada di Kota Kendari,” bebernya.

Dalam kesepakatan tersebut, lanjut Rajab, bahwa dilakukan penimbunan dan pemilik rumah yang terdampak banjir akan disediakan Rumah sementara oleh pihak BTN.

Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Puuwatu, Tajwid mengatakan kesepakatan yang dibuat antara pengembang dan masyarakat yang terdampak akan dituangkan menjadi kesepakatan bersama.

“Jadi siapa dan berbuat apa itu nanti akan dilakukan, intinya ada beberapa yang pertama bahwa pengembang sudah mau membangunkan, kemudian yang terdampak tadi mau menerima itu. Untuk secara detail kesepakatan itu lahir setelah diadministrasikan oleh pak lurah,”  imbuhnya

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id