Kendari, Portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan bagi murid untuk melakukan vaksin.
Kepala Dikmudora Kota Kendari Makmur mengatakan, terkait info yang beredar di masyarakat bahwa anak yang bisa sekolah dan mengikuti ujian adalah mereka yang sudah di vaksinasi Covid-19. Hal tersebut tidak benar alias hoax.
“Tidak ada yang demikian, pada saat kick off pelaksanaan vaksinasi anak Usian 6-11 tahun beberapa hari lalu, pak Wali Kota sudah menyampaikan tidak ada pemaksaan, kita sampaikan ke teman-teman guru dan orang tua disampaikan secara persuasif, tidak ada paksaan dan tidak ada pengelompokan mana murid yang belum dan sudah divaksinasi, tetap sekolah seperti biasa,” jelas Makmur.
Ia menambahkan, orang tua punya hak menyampaikan kalau anaknya (murid-red) tidak mau di vaksin, makanya ada surat persetujuan orang tua kalau anaknya tidak mau di vasin.
“Saya tegaskan kembali bahwa tidak ada pengelompokan dan tidak ada anak yang tidak bisa sekolah karena tidak divaksinasi,” tegas Makmur.
Sebelumnya, Pemkot Kendari sudah memulai kick off pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang dimulai di SDN 2 Baruga kota Kendari pada 19 Januari 2022.
Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, mengapresiasi atas antusiasme masyarakat dan anak sekolah dasar penerima vaksin yang terlihat santai dalam menerima vaksin tersebut.
“Anak-anak kita menjadi happy, tidak tertekan, tidak ada pemaksaan seperti yang kita inginkan. Harapannya ini bisa terus berlanjut ke sekolah-sekolah yang lain,” katanya.
Ia menambahkan, jika vaksinasi anak tersebut sudah cukup banyak, maka Pemerintah Kota Kendari akan lebih percaya diri dalam menerapkan pembelajaran tatap muka.
“Sehingga anak-anak yang nantinya akan mengikuti pembelajaran tatap muka tidak perlu merasa khawatir lagi, sebab sudah tervaksin. Namun protokol kesehatan tetap harus diterapkan dengan baik,” jelasnya.
Dikatakannya, pendekatan yang dilakukan pemerintah kota dengan cara persuasif dengan memberikan penjelasan.
“Kita berikan penjelasan, fakta-faktanya agar orang tuanya mau mendukung dan ini untuk kebaikan mereka. Pemerintah melakukan ini untuk melindungi seluruh masyarakat termasuk anak-anak kita ini. Tidak ada pemaksaan,” ujarnya.
Dari pantauan, Pemkot Kendari bersama Polresta Kendari sampai saat ini program Vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun terus berjalan di sekolah-sekolah, pelaksanaan vaksinasi telah disediakan jadwal di masing-masing kecamatan pada tiap sekolah. Setiap kecamatan memiliki kuota 150 sampai 200 dosis vaksin yang disediakan setiap hari.
Mari kita tetap menjaga diri dan keluarga kita agar terhindar dari terpaparnya virus COVID-19 dengan varian Omicorn yang sedang mewabah dengan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. (#)