KENDARI, Portal.id — Sebut saja Asep (bukan nama sebenarnya), orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) ini diamankan Polresta Kendari karena disangka penculik anak oleh warga di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Jumat (8/3/2024).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan, awalnya sekira pukul 10.00 WITA pihaknya menerima laporan dari masyarakat di Jalan Saosao, bahwa telah diamankan seorang pria dewasa yang tidak dikenal.
“Katanya pria itu bermain dengan anak-anak di sana. Warga menduga orang tersebut akan melakukan penculikan anak,” ujar Fitrayadi melalui pesan WhatsApp.
Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti. Personel Polresta Kendari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud.
Setelah diselidiki, rupanya pria tersebut dalam gangguan kejiwaan, dan merupakan pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari.
“Ada salah satu warga yang kenal menyampaikan kalau pria tersebut ODGJ. Dia pasien di RSJ yang berobat jalan,” jelasnya.
Atas keterangan tersebut, Polresta Kendari berkoordinasi dengan pihak RSJ Kendari perihal kebenaran status pria itu.
“Pihak RSJ membenarkan, orang tersebut tercatat di RSJ sebagai pasien. Setelah itu dia langsung di antar ke RSJ, dan langsung di tangani oleh rumah sakit,” tutupnya.
Laporan Ferito Julyadi